DPC Demokrat Poso Nyatakan Siap Jaga Keutuhan Partai

0
58
Saat berlangsungnya commander's call dengan jajaran pengurus DPD maupun DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Poso siap mengawal proses hukum yang sedang diikhtiarkan sebagai bagian akhir dalam menjaga keutuhan dan eksistensi Partai Demokrat.

Hal itu sesuai instruksi Ketua Umum (Ketum) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat diggelarnya commander’s call dengan jajaran pengurus DPD maupun DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia, termasuk anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota secara online, Senin (3/4/2023).

AHY menyebutkan, sebulan lalu pihaknya menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Joni Alan Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat.

“Kali ini mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Dan ini merupakan upaya terakhir mereka untuk menguji putusan kasasi di MA,” sebut Ketum AHY.

Sehingga, Ketum Demokrat menegaskan kembali ke seluruh jajaran, agar siap untuk melakukan perlindungan hukum.

Menurutnya, alasan KSP Moeldoko mengajukan PK, karena dia mengklaim telah menemukan 4 novum atau bukti baru. Namun, bukti yang diklaimnya bukanlah bukti baru melainkan telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta.

“Olehnya, secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar,” tuturnya.

Karena, sambung Ketum AHY, sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya.

“Artinya, skornya 16-0. dengan demikian dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat kita, tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” tegasnya.

Dijelaskan, bahwa KSP Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret 2023 lalu tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Tentunya, hal ini erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu.

“Kalau kita lihat tujuannya sudah jelas, ada upaya serius untuk membubarkan koalisi perubahan, tentu salah satu caranya yaitu mengambil alih Partai Demokrat,” tukasnya.

Menurut Ketum AHY, Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini, apalagi beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap dalam peradilan. Tentunya, ada celah untuk masuknya intervensi politik.

“Dan jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah,” tandasnya.

Usai melakukan commander’s call, pengurus DPC Partai Demokrat Poso menyerahkan permohonan Perlindungan Hukum melalui Pengadilan Negeri (PN) Poso untuk diteruskan ke MA RI.(ISQ)