POSONEWS.ID – Pabrik minyak kelapa sawit (CPO-Crude Palm Oil) milik PT. Agro Nusa Abadi (PT.ANA) di Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, tidak bisa berproduksi secara normal sebagai implikasi dari klaim-klaim lahan oleh masyarakat yang tidak kunjung terselesaikan.
Pabrik tidak bisa berproduksi normal, bahkan hanya jalan sekitar 35 persen dari kapasitasnya, karena suplai buah sawit dari lahan perkebunan yang dikelola PT.ANA sangat terbatas.
Ini disebabkan banyak lahan perkebunan yang diklaim masyarakat sebagai miliknya, lalu mereka melakukan panen sendiri, menjualnya kepada pengepul dan pengepul membawanya ke pabrik di luar PT.ANA, padahal sudah ada kesepakatan bahwa semua buah yang berada di kawasna perkebunan ANA harus dijual ke pabrik PT.ANA.

Hal itu diungkapkan Community Development Officer (CDO) PT.ANA Robby S. Ugi dalam silaturahim dengan jajaran pers di sebuah rumah makan di Beteleme, Kecamatan Lembo, Selasa (7/3) petang.
Hadir dalam silaturahim itu CDO PT. Cipta Agro Nusantara (CAN) Reymond Ugi dan Manager Corporate Social Responsibility-(CSR) PT.ANA Ade Sunarto serta 20-an jurnalis dari berbagai media nasional dan lokal.
PT.ANA dan PT.CAN yang memiliki lahan perkebunan sekitar 10.000 ha di Morut itu adalah anak perusahaan PT.Astra Agro Lestari Group. Selain ANA dan CAN, AAL Group juga memiliki beberapa anak perusahan perkebunan sawit di Morut jakni SJA-1, RAS dan SJA-2 di Kabupaten Poso.
Normalnya, kata Roby, pabrik CPO milik PT.ANA memiliki kapasitas produksi 900 ton buah setiap hari, dengan tiga shift jam kerja karyawan dengan waktu operasi pabrik 21 jam tiap hari.
“Namun yang bisa diserap pabrik saat ini hanya sekitar 300 ton perhari, sehingga pabrik hanya berjalan sekitar lima sampe tujuh jam tiap hari. Ini berdampak terhadap kesejahteraan karyawan karena mereka tidak lagi memiliki tambahan jam kerja,” ujarnya.

Kondisi ini disebabkan adanya sekitar 3.000 ha dari 6.500-an hektare lahan yang dikelola PT.ANA (inti dan plasma) yang diklaim warga sebagai miliknya. Lahan-lahan itu dipanen sendiri oleh warga dan dijual kepada pengepul, lalu pengepul membawa ke pabrik lain di luar PT.ANA.
“Untuk saja ada suplai buah dari PT.CAN dan SJA-1 sehingga pabrik masih bisa beroperasi dengan menyerap 400 ton buah tiap hari,” ujarnya.
PT.ANA masih terus mengupayakan penyelesaian kemelut klaim-klaim lahan dari masyarakat melalui pendekatan persuasif dengan masyarakat serta meminta bantuan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
PT.ANA adalah perkebunan sawit terbesar di Morowali Utara yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi derah dan kesejahteraan masyarakat, namun sampai saat ini belum juga mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) yang telah lama diperjuangkan. CHEM





