Bawaslu Poso Gelar Bimtek Pemuktahiran Data Pemilih dan Verfak Calon DPD RI

0
Foto: Kegiatan Bimtek Pemuktahiran data pemilih dan verifikasi faktual calon perseorangan anggota DPD RI yang diikuti seluruh anggota Panwascam se Kabupaten Poso di Torau Resort Kota Tentena (Dok.Bawaslu Poso)

POSONEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan tahapan Pemuktahiran data Pemilih dan Verifikasi Faktual Pencalonan perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD Ri) pada pemilu serentak tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Torau Resort Tentena akhir pekan lalu ini menghadirkan narasumber anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Nasrun, anggota KPU Kabupaten Poso Taufik Hidayat dan Wisnu Pratala serta anggota Bawaslu Kabupaten Poso Helmi Mongi dan Christian A Oruwo. Sementara peserta merupakan jajaran Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Poso.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Poso Helmi Mongi.

- Advertisement -

Dalam sambutannya, Helmi Mongi menyampaikan bahwa agenda ini dilakukan dalam rangka memperkuat kualitas Panwaslu kecamatan menjelang tahapan Pemuktahiran Daftar Pemilih dan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan anggota DPD Ri.

Ia menambahkankan bahwa Panwascam harus paham betul tugas dan fungsi pengawasan setiap tahapan serta harus bisa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan sesama penyelenggara.

“Bangun koordinasi, komunikasi yang baik dengan sesama penyelenggara agar tidak ada salah paham, mengingat tahapan kedepan ini ada 2 tahapan yang saling beririsan yaitu Verifikasi Faktual calon anggota DPD RI dan Pemutahiran Data Pemilih. Waktu, tenaga dan pikiran akan terkuras dalam melaksanakan pengawasan di lapangan. Karena itu kita harus siap,” tegas Helmi Mongi.

Helmi berharap pelaksanaan Verifikasi Faktual bakal calon anggota DPD RI dan Pemutahiran Data Pemilih bisa berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan pelaksanaannya sesuai dengan undang undang. ULY

- Advertisement -