Masyarakat Buleleng Hentikan Aktifitas PT. BCPM, Buntut Sengketa Lahan

0
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Sejumlah massa aksi yang merupakan masyarakat Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali melakukan unjukrasa di Kantor PT. Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM) di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Sabtu (8/10/2022). 

Disela-sela aksinya, Koordinator Lapangan (Korlap), Rustam mengatakan, bahwa aksi unjukrasa tersebut terjadi, dipicu konflik lahan antara warga dengan pihak perusahaan. PT. BCPM diduga melakukan penyerobotan lahan bersertifikat milik warga Desa Buleleng sejak beberapa tahun terakhir ini. 

Ia juga menyampaikan sejumlah tuntutan aksi. Diantaranya, pertama, meminta pihak PT. BCPM segera menyelesaikan lahan seluas 54 ha kepada masyarakat Buleleng. Kedua, masyarakat Buleleng meminta agar PT. BCPM menghentikan seluruh aktifitasnya sebelum menyelesaikan persoalan lahan tersebut. 

Ketiga, perusahaan PT. BCPM telah melakukan pelanggaran berat berupa penyerobotan lahan masyarakat Buleleng seluas kurang lebih 20 ha. Keempat, perusahaan PT. BCPM harus memperhatikan dampak lingkungan akibat aktifitas penambangannya, jangan sampai mencemari sungai Desa Buleleng. 

- Advertisement -

Kelima, ketika dalam proses tiga hari PT. BCPM tidak merespon keinginan masyarakat Buleleng, maka seluruh masyarakat Buleleng akan turun kembali melakukan aksi unjukrasa selama satu minggu. 

Dalam pantauan media ini, usai masa aksi melakukan orasi di Kantor PT. BCPM, masa aksi melanjutkan aksi dengan melakukan  penghentian aktifitas perusahaan di jalan houling menuju pelabuhan jetty atau terminal khusus perusahaan tersebut. 

Sehingga, aktifitas houling dan pemuatan ore nikel yang sedang berlangsung untuk dua tongkang yang sedang berjalan, akhirnya terhenti akibat adanya pemalangan berupa seutas tali rapiah di plang pintu masuk menuju jetty. DRM

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini