
POSONEWS.ID – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd membuka kegiatan Audit Stunting dan Manajemen Kasus Stunting Kabupaten Morowali Utara di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (27/10/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP2KBP3AD) bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah ini fokus untuk memberikan rekomendasi penanganan dan perbaikan tata laksana serta upaya pencegahan yang harus dilakukan dalam rangka penurunan kasus stunting (kekerdilan) di Kabupaten Morowali Utara.
Dalam sambutannya, Moh. Rosni SE, M.Si selaku Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Morowali Utara posisi kasus stunting pada anak berada pada angka 24,6% atau terendah ke 2 dari 13 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun angka ini masih diatas ambang batas target pencapaian penurunan kasus stunting yakni 20% untuk setiap Kabupaten. Kasus stunting harus ditangani secara serius mengingat dampak yang diberikan kepada generasi muda bangsa dimana anak yang terkena stunting dipastikan memiliki produktivitas yang rendah dibandingkan dengan anak yang tidak terkena stunting.
“Target pemerintah secara nasional angka stunting dapat menurun menjadi 14% di tahun 2024. Oleh karena itu kita harus terus fokus dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Morowali Utara. Perlu dilakukan pendampingan mulai dari keluarga beresiko stunting sampai dengan anak beresiko stunting. Kita harus pastikan bayi yang lahir agar selalu sehat, terjaga kesehatannya serta terpenuhi kebutuhan gizinya” jelasnya.
Dalam sambutannya, Wabup Djira menjelaskan bahwa salah satu langkah awal upaya pencegahan dan penurunan stunting ini telah dilakukan Pemerintah Daerah dengan memberikan jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Hal ini merupakan langkah awal pemerintah untuk mengurangi keluarga beresiko stunting.
Penerapan aplikasi Sabit (Satu Lahir Lima Terbit) juga dilakukan dengan tujuan agar bayi yang baru lahir dapat segera memiliki jaminan kesehatan sekaligus sebagai langkah awal dari pendampingan dalam pencegahan stunting terhadap anak bayi atau balita.

Wabup Djira juga mengajak seluruh pihak terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP2KBP3AD) sampai dengan para anggota TP-PKK yang berada di desa untuk bersama-sama membantu pemerintah untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Morowali Utara.
“Upaya penurunan stunting merupakan tugas mulia. Tugas untuk meningkatkan kualitas generasi muda bangsa dan negara. Oleh karena itu upaya pencegahan dan penurunan stunting ini wajib diselesaikan secara bersama-sama. Semoga para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan kita dapat dengan sungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan pada kegiatan ini”, pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang diawali dengan pemaparan materi oleh tim pakar dari BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah serta diakhiri dengan penandatanganan “Rekomendasi Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Morowali Utara Tahun 2022”.
Nampak hadir dalam kegiatan ini Kepala DP2KBP3AD Drs. Romelius Sapara beserta jajaran dan staff dari DP2KBP3AD, Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi Moh. Rosni SE, M.Si beserta tim pakar dari BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, para camat atau perwakilan setiap Kecamatan, para Kepala Puskesmas, para anggota TP-PKK, para kepala OPD terkait serta anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Morowali Utara. CHEM




