POSONEWS.ID – Ketua DPC PKB Kabupaten Poso Agustinus P.R Lengkoan, menanggapi keputusan pemerintah pusat yang telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
“Kami tidak menolak jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Hanya saja, pemerintah harus lebih bijak dalam mengambil keputusan,” ujarnya, saat dihubungi media ini melalui telepon genggamnya, Sabtu (3/9/2022).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang penghasilannya dibawah rata-rata. Sehingga dengan naiknya BBM pasti akan menjerit.
“Sementara subsidi lain yang diberikan pemerintah, saya rasa belum bisa menjamin untuk kesejahteraan mereka,” imbuhnya.
Karena lanjut dia, naiknya harga BBM secara otomatis harga bahan pokok juga ikut naik.
Hanya saja, jika kenaikan BBM ini sudah dengan hitung hitungan yang matang, maka yang harus dilakukan oleh pemerintah yaitu pengawasannya.
“Pemerintah harus memastikan subsidi yang diberikan tepat sasaran, terutama bisa dinikmati masyarakat kecil,” tandasnya.
Diketahui, kenaikan harga BBM berlaku hari ini (3/9) pada pukul 14.30 WITA, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (ADZ)