Pemkab Morut Pastikan Harga Elpiji 3Kg Tidak Melampaui HET, Yang Jual Diatas HET Bakal Disanksi

0
328
- Advertisement -

KOLONODALE, POSONEWS – Menyikapi dan mengantisipasi kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Morowali Utara, Bagian Perekonomian bersama Satuan Polisi Pamong Praja Morut menggelar operasi pasar di beberapa titik di Kecamatan Petasia, Kamis (31/3).

Dalam giat tersebut tampak Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP)  Buharman Lambuli. S.Sos, Sekretaris POL PP Nion Tengga. S. Sos, Kabag Perekonomian Royke Tobigo. S. Sos, Kabid Perda Ederson Engka. S. Sos dan sejumlah personil Satuan Pol PP diturunkan kelapangan.

Usai melakukan kegiatan, kepada media ini Kasat Pol PP Buharman Lambuli mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara untuk terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3kg menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Beberapa lokasi pangkalan gas elpiji 3kg tidak luput dari pantauan dan pengawasan Bagian Ekonomi Bersama sejumlah Satpol. PP.

“Ada beberapa macam kejangalan yang kita temukan di lapangan.  Antara lain, para pemilik pangkalan yang terdaftar terlihat papan reklame penjualan namun mengaku tidak lagi menjual. Ada pula yang tidak terdaftar sebagai pangkalan namun membuka penjualan tanpa papan reklame penjualan,” terang Buharman.

Buharman menambahkan, selain itu dibeberapa pangkalan juga ditemukan harga yang penjualan tidak sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi).

“Kalau untuk wilayah Petasia sesuai HET diketahui harga 27.800 dari pangkalan ke konsumen, tapi kenyataan di lapangan Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu per satu tabung 3 kilo gram,” ujar Buharman.

Peningkatan konsumsi elpiji 3 kg ini ditengarai terjadi akibat rush buying atau masyarakat membeli dalam jumlah diatas normal.  

“Karenanya kami himbau kepada para pengecer elpiji untuk menjual hanya kepada masyarakat miskin tepat sasaran dan merata sesuai peruntukan gas elpiji 3 kg,” tegas Buharman.

Buharman  menambahkan bahwa operasi pasar dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam menjaga dan memastikan kelancaran distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan usaha mikro.

Selain menggelar operasi pasar, untuk menertibkan penjualan elpiji yang tidak sesuai HET kepada konsumen, Bagian Ekonomi bersama Satpol PP juga akan terus melakukan kordinasi dengan  pihak pertamina dan Dinas Perindakop Morut untuk inspeksi ke agen dan pangkalan elpiji, guna memastikan elpiji yang ditujukan bagi rakyat miskin ini dijual sesuai HET.

Menurut Buharman, dalam operasi kali ini,  pihaknya masih dalam tahap memberikan edukasi.

“Untuk selanjutnya jika masih ditemukan agen atau pangkalan yang menjual diatas HET maka kami tak segan langsung memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya. CHEM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini