Kantor Imigrasi Banggai Luncurkan Aplikasi MSW

0
- Advertisement -

PosoNews.id, Banggai- Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai meluncurkan Inovasi baru dalam pelayanan yang berbasis digital.

Aplikasi ini memberikan kemudahan dalam mengakses informasi dan pelayanan keimigrasian dengan konsep “get all our services in your hand!” yang bernama Maleo Single Window, yang disingkat MSW.

Terobosan ini aadalah upaya meningkatkan pelayanan keimigrasian, seiring dengan disrupsi digital yang terjadi selama pandemi Covid-19.

Lewat aplikasi MSW, masyarakat dapat mengajukan pelayanan dokumen keimigrasian secara online, seperti permohonan Paspor Indonesia, Visa Indonesia, Izin Tinggal Keimigrasian, formulir digital, serta sistem APOA (aplikasi pengawasan orang asing).

- Advertisement -

Dengan adanya inovasi MSW ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dapat meningkatkan pelayanan kemigrasian, dengan tagline “Pasti Lebih Baik”.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Wijaya Adibrata, mengatakan, penggunaan MSW bertujuan merevitalisasi pelayanan dengan konsep konvensional, menjadi digital.

“Ini juga sekaligus mentransformasi pelayanan Kantor Imigrasi Banggai, yang sebelumnya paper-based menjadi paperless untuk kedepannya,” ucap Wijaya.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Natalina Marbun.

Dia mengatakan, efek pandemi mengubah banyak budaya, salah satunya adalah perubahan besar-besaran di bidang pelayanan.

Dia juga menjelaskan, Logo Maleo dalam Maleo Single Window, merupakan burung endemik Sulawesi Tengah, yang sangat mandiri dan menjadi salah satu filosofi dalam logo tersebut.

“Dengan adanya Maleo Single Window, semua pelayanan dan informasi dapat dilakukan mandiri (self-service) di rumah atau kantor masing-masing,” jelas Natalina.

Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ridwan, yang juga salah satu creator Maleo Single Window, mengharapkan, aplikasi MSW ini menjadi pelayanan yang lebih cepat dan efisien, serta berbasis data.

Aplikasi ini juga dapat digunakan warga yang ber-KTP di luar wilayah Kantor Imigrasi Banggai. (*)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini