Ops Yustisi, Beri Sangsi Sosial Terhadap Pelanggar PPKM

0
- Advertisement -

PosoNews.id, Poso- Dalam rangka menciptakan situasi yang sehat di Kabupaten Poso, Satgas penanganan Covid-19 Polres Poso, TNI, Subden POM dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi Yustisi, Rabu (3/8) malam.

Operasi kali ini di tempat wisata Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir dan beberapa pelaku usaha yang diinformasikan bahwa sampai sekarang masih membuka usahanya hingga larut malam.

Memberikan sanksi teguran berupa surat pernyataan dan sanksi sosial kepada para pengunjung tempat wisata Pantai Popakuni, dan Cafe di Kelurahan Mapane sebanyak 14 orang dan di wilayah Poso Kota satu orang.

Memberikan sanksi teguran berupa surat pernyataan kepada para pelaku usaha sebanyak satu orang di Keluraha Mapane dan dua orang di Kecamatan Poso Kota yang masih buka pada jam malam yang telah diberlakukan.

- Advertisement -

Kapolres Poso saat di temui menghimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Poso, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini sangat signifikan peningkatan penularan Covid-19.

“Masyarakat harus disiplin, jangan karena ada operasi dan razia saja. Namun juga ketika tidak ada razia tetap mematuhi protokol kesehatan. Misalnya keluar rumah, jangan lupa untuk menggunakan masker,” tandasnya.(*)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini