Aliansi Penyelamat Demokrasi Touna Siap Kawal Ewhyn

0
- Advertisement -

PosoNews.id, Touna- Aksi tuntutan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) sebanyak 3 kali terus dilakukan. Aksi ini dilakukan terkait penanganan dana Covid-19 terus menjadi polemik sampai detik ini.

Salah satu elemen Aliansi yang ada di Tojo Una-Una, yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi di Touna (APDT) menyatakan akan mengawal proses penanganan Covid-19.

Melalui Koordinator Aliansinya, Selasa (22/6/2021), Moh. Hasan Ahmad, S.H., menjelaskan, pada prinsipnya, penanganan dana Covid-19 penting untuk dikawal. Karena dana ini sangatlah besar.

Ketika ditanyakan oleh media ini, terkait adanya rencana laporan polisi terhadap pemilik akun Facebook bernama EWHYN, di sela-sela kesibukannya sebagai Pengacara, Acan sapaan akrabnya mengungkapkan akan siap menjadi Pembelanya.

- Advertisement -

“Saya secara pribadi dan teman-teman siap membela dan mendampingi bung Ewhyn, jika ada oknum atau anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una yang terpilih melalui proses Demokrasi, melaporkan bung Ewhyn ke Kepolisian,” pungkas acan.

Menurut Moh. Hasan Ahmad, S.H., alias Acan bahwa ini adalah bentuk kritik kepada Anggota Dewan dari Masyarakat Tojo Una-Una.

Dalam pandangannya, apa yang dilakukan oleh Ewhyn adalah bentuk kekecewaan atas penanganan dan pengelolaan dana Covid-19 yang diduga telah disalah gunakan.

“Masyarakat sebenarnya menginginkan hal ini benar-benar ditangani secara proporsional dan efektif. Janganlah hal ini dipelarut dan seolah-olah ada hal yang disembunyikan. Rakyat butuh kepastian,” sambungnya.

Selain itu, Acan menyarankan, jika penanganan dan pengelolaan dana Covid-19 di Bumi Sivia Patuju memang benar memiliki potensi disalahgunakan, sebaiknya dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Kongkritnya kata Acan, jika ada potensi temuan yang disalahgunakan, sebaiknya dilaporkan kepada pihak Kepolisan. Karena mereka yang memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan, atau ke Kejaksaan atau bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Jika sudah ada oknum yang diduga atau bahkan telah ditetapkan sebagai Tersangka, saran saya hal ini menjadi pintu masuk awal kita dalam membongkar dan mengusut adanya dugaan pelanggaran penanganan dan pengelolaan dana Covid-19 di Tojo Una-Una,” tutup Acan. (*)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini