PosoNews.id, Trimulya- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Poso melakukan terobosan dengan turun langsung ke sejumlah desa untuk melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Kepala Bidang Pengolaan Informasi Admistrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Kabupaten Poso, Oiska Kawani mengatakan, sala satu sasaran perekaman adalah para pemilih pemula yang telah mencapai usia 17 tahun namun belum memiliki KTP.
“Bagi warga yang sudah wajib pilih diatas umur 17 tahun atau pemilih pemula maka sewajibnya sudah memegang Kartu tanda penduduk dengan tujuan agar bisa terdaftar dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Poso yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2020,” jelas Oiska saat melakukan sosialisasi pelayanan kepada warga Desa Trimulya Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Ia menambahkan, pelayanan penerbitan e- KTP di sejumlah Kecamatan Poso Pesisir Bersaudara sudah berjalan 9 hari.
“Meskipun hari libur kami berusaha semaksimal mungkin melakukan pelayanan dengan baik agar bisa mencapai target penerbitan e-ktp utamanya bagi warga pemula tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Trimulya Lasiman mengungkapkan bukan hanya pemilih pemula tetapi ada warga lansia yang belum memiliki e- KTP atau masih mengunakan KTP lama, Pemdes siap memfasilitasi agar bisa ikut perekaman dan memperoleh e- KTP seumur hidup.
Ia mengaku sangat mengapresiasi bentuk pelayanan E KTP dari Dinas Dukcapil yang merambah hingga ke desa desa.
“Selaku kepala desa saya sangat berterima kasih sekaligus mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Dukcapil Poso ini. Karena dengan program menjemput bola ini akan banyak warga yang terdata, mengingat jarak tempuh jika harus mengurus ke Poso cukup jauh,” timpal Kades.
Ia menyarankan jika program pelayanan ini bisa di jadwal tiga bulan sekali untuk turun ke desa-desa sehingga masyarakat bisa mendapatkan e- KTP. “Sehingga tidak ada lagi warga yang tidak mempuyai kartu tanda penduduk di wilayah Poso Pesisir Bersaudara,” pungkasnya. ARS/ULY