Bawaslu Ingatkan Potensi Titik Rawan Pemilukada

0
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat berbicara dalam Rakernis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa bagi Panwas se Kabupaten Tojo Unauna (Foto: Dok.Bawaslu Touna)
- Advertisement -

PosoNews.id, Touna- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH meminta para pengawas Pilkada Serentak 2020 mulai melakukan pendeteksian titik rawan terjadinya potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi seperti aksi politik uang yang terkadang banyak dilakukan dengan cara senyap.

“Pengawas juga harus mampu mendeteksi titik-titik rawan potensi pelanggaran termasuk politik uang yang terkadang dilakukan melalui silent operation atau cara senyap,” kata Ratna Dewi Pettalolo saat menjadi narasumber kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta , Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Touna, Kamis (19/11) di Aula Hotel Ananda Ampana.

Selain itu, kata Ratna Dewi, jajaran pengawas bisa pula turut memastikan tersalurkannya hak konstitusional warga negara Indonesia yang telah mempunyai hak pilih terjaga dengan baik sebagai bentuk daulat rakyat untuk menggunakan hak pilihnya saat 9 Desember 2020.

- Advertisement -

“Jadi kita juga harus memastikan warga Indonesia yang telah memiliki hak pilih sudah mendapatkan formuliar C6 dan itu tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada jajaran pengawas dalam mengawasi pelaksanaan kampanye agar tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

“Kita harus menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan kewenangan yang kita miliki hingga saat pemungutan suara nanti,” harapnya.

Dia berharap pelaksanaan Pilkada 2020 baik di Sulawesi Tengah maupun di Kabupaten Tojo Una-Una berjalan baik sesuai harapan kita bersama.

“Saya juga mendoakan seluruh jajaran pengawas pemilihan dapat bekerja maksimal dan profesional,” tutupnya. (*/PN)

- Advertisement -