PosoNews, Poso – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Poso, mengeluarkan Surat Edaran (SE) penyesuaian pembelajaran terkait dengan adanya perubahan zona di wilayah Kabupaten Poso pada masa pandemi Covid 19 atau yang disebut coronavirus disease 2019.
Kepala Dispendikbud Poso, Victor Tumonggi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Dispendikbud, Fuad Amhar Abdullah mengatakan, dikeluarkannya surat edaran tersebut karena wilayah Kabupaten Poso saat ini berada pada zona orange.
“Dimana kami melihat pada peta satuan tugas covid 19 Provinsi Sulteng, tergambar bahwa Kabupaten Poso saat ini berada pada zona orange, sehingga proses pembelajaran tatap muka harus di hentikan dan beralih ke pembelajaran jarak jauh,” terang Kabid Fuad kepada media ini, Selasa (13/10/2020).
Hal ini dipertegas kembali oleh SE Gubernur Sulteng, per tanggal 28 September 2020 tentang larangan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di zona orange dan merah.
Oleh karena itu, ungkap Fuad, Dispendikbud Poso menerbitkan SE tanggal 12 Oktober 2020, Nomor 848/930/2020 tentang penyesuaian pembelajaran terkait dengan perubahan zona Kabupaten Poso pada masa pandemi Covid 19.
Kabid Fuad menambahkan, mengingat peserta didik saat ini adalah investasi jangka panjang yang akan hidup dan mengisi jalannya bangsa ini, maka dari itu kesehatan dan keselamatan peserta didik serta keluarga merupakan hal yang paling utama. “Olehnya, kita semua senantiasa menjaga prinsip tersebut,” tukasnya.
Untuk keberlanjutan pembelajaran tatap muka, jika wilayah Kabupaten Poso kembali mejadi zona kuning atau hijau, sebagaimana yang tertuang dalam SE tersebut. (**)