PosoNews.id, Poso – Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) oleh KPU Poso pada Rabu (23/9) di ruang rapat KPU Poso. Ketiga paslon yang akan berkontestasi pada Pilkada Poso tahun ini adalah Paslon dr. Verna G. M Inkiriwang – M.Yasin Mangun, S. Sos (Verna-Yasin), Paslon Darmin A. Sigilipu – Drs. Amdjad Lawasa, M.M (Dasberamal) serta Paslon Ir.Samsuri,MSi – Ir.Tony Sowolino, MSi (Sahabat).
“Hari ini kami telah tetapkan dan meng SK kan dengan catatan, 3 paslon yang persaratannya lengkap sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso yang akan mengikuti pilkada tahun ini,” ujar ketua KPU Poso Budiman Maliki usai memimpin rapat penetapan calon.
Dia juga menambahkan jika ketiga paslon ini pada 24 September hari ini akan mengikuti pencabutan nomor urut dan akan melakukan kampanye pilkada damai.
Terkait dengan apakah akan ada perubahan jumlah paslon mengingat saat ini masih berlangsung musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Poso antara Bapaslon Ari-Vivin dan KPU Poso, Budiman mengaku belum dapat memberikan keterangan terhadap hal itu.
“Saya belum dapat berikan kepastian soal itu, sebab prosesnya sedang berlangsung. Yang jelas tiga paslon yang telah ditetapkan akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut dan kampanye pilkada damai besok, ” sebutnya.
Seperti diketahui saat ini masih berlangsung musyawarah terbuka penyelesaian sengketa Pilkada Poso antara Bapaslon Ari-Vivin dan pihak KPU Poso sebagai termohon yang digelar oleh Bawaslu Poso.
Musyawarah penyelesaian sengketa pilkada Poso itu akan memasuki pemeriksaan saksi dari pemohon dan akan disimpulkan oleh Bawaslu pada sabtu 26 september mendatang. (LEE)