POSONEWS, Touna – Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab semua pihak, tidak hanya ditumpukan pada Kantor Imigrasi.
Hal itu dikatakan Bupati Tojo Unauna Mohamad Lahay saat membuka rapat kordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) tahun 2020 di Marina Cotage, Ampana, Rabu (15/07/2020), bersama Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkunham) Perwakilan Sulawesi Tengah Kantor Imigrasi Klas III Non TPI Banggai.
“Untuk itu penting bagi kita semua untuk menetapkan sinergitas, jadi tidak hanya keimigrasian tetapi juga unsur-unsur terkait yang ada hubunganya dengan orang asing. Seperti polisi,TNI, Kejaksaan perangkat daerah seperti Dukcapil, Pariwisata dan instansi lainnya,” ungkap Mohammad Lahay.
Ditambahkannya, keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian serius karena terkait dengan bidang keamanan.
Selama ini, keberadaan orang asing rawan terhadap kasus-kasus seperti imigran gelap, perdagangan orang dan peredaran narkoba lintas negara.
“Ditambah lagi persoalan bangsa saat ini adalah peyebaran kasus Covid-19. Sehinggah harus ada pengawasan terhadap keberadaan mereka,” jelas bupati.
Olehnya, atas nama Pemkab Touna, bupati meyampaikan selamat datang kepada kepala kantor imigrasi klas III NON TPI Banggai atau yang mewakili bersama jajaranya dan seluru tamu undangan yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing.(**)