POSONEWS, Morowali – Satreskrim Polres Morowali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, terkait adanya laporan kasus dugaan penerbitan SKT fiktif , yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sambalagi Kecamatan Bungku Pesisir, Jumat (12/6/2020).
Kasatreskrim Polres Morowali, AKP Donatus Kono mengatakan, kasus dugaan oknum Kepala Desa Sambalagi terbitkan SKT fiktif, masih dalam tahap penyelidikan Polres Morowali dan pihaknya telah memanggil beberapa saksi yang diduga terlibat dalam pengukuran lahan.
“Mereka telah kami panggil dan dimintai keteranganya, hasilnya nanti disimpulkan untuk bahan pemeriksaan selanjutnya,” katanya saat dikonfirmasi Minggu (14/6/2020).
Ditanyakan apakah ada pejabat yang diduga terlibat dalam masalah itu, Kasatreskrim mengatakan bahwa Camat Bungku Pesisir juga termasuk salah satunya yang dimintai keterangan.
“Sementara mungkin itu dulu, masih dalam tahap penyelidikan mendalam, kedepan kalau ada perkembangan akan kita sampaikan kembali, termasuk satu pejabat,” sebutnya.
Kasmin warga Desa Sambalagi yang menjadi saksi mengatakan, dirinya telah memberikan keterangan terkait adanya laporan terhadap Kades Sambalagi, Amirudin, tentang adanya dugaan pemalsuan data SKT di Desa Sambalagi.
“Ada contohnya, data SKT yang diterbitkan double oleh Kades serta tanda tangan Camat yang berbeda di SKT yang sama, dan obyek tanah yang sama juga dengan luasan 1,48 Ha, lahan tersebut diganti rugi oleh pihak perusahaan sebesar Rp296.000.000,- , dan SKT tersebut atas nama Lukman,” jelasnya.
Kasmin meminta, agar pihak Polres Morowali mengusut tuntas masalah ini sesuai hukum yang berlaku, dan berharap agar media massa terus mendampingi serta mempublikasikan perkembangan kasusnya. (BMG)