Dispendikbud Poso Terbitkan Panduan Pelaksanaan Ujian

0
466
- Advertisement -

PosoNews.id, Poso- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Poso menerbitkan panduan pelaksanaan ujian satuan pendidikan sebagai pedoman pada jenjang pendidikan dasar, SD dan SMP.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 tahun 2021, tentang peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid 19.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar, Fuad Amhar Abdullah menjelaskan, adapun pelaksanaan ujian untuk satuan pendidikan pada jenjang SMP dilaksanakan tanggal 5 -10 April 2021. Sedangkan untuk jenjang SD dilaksanakan tanggal 24 -29 Mei 2021.

Untuk penilaian kata Dia, didasarkan pada portofolio, penugasan mandiri, tes tertulis dan bentuk kegiatan lainnya yg ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Olehnya, dengan dikeluarkannya panduan pelaksanaan ujian ini agar seluruh kepala satuan pendidikan bisa memiliki rambu rambu pelaksanaan ujian satuan pendidikan.

“Sehingga kita dapat melaksanakan seluruh rangkaian proses tersebut dan dapat memberikan hasil yang terbaik, meskipun kita semua menyadari masih berada pada situasi yg sangat terbatas di masa pandemi Covid 19 ini,” tandasnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini