Satlantas Polres Poso Tilang 434 Pelanggar Lalin

0
Kasat Lantas Polres Poso, AKP. Suprojo, SH (Foto: Ishaq)
- Advertisement -

PosoNews.id, Poso- Dalam kurun dua bulan terakhir Satlantas Polres Poso gencar menggelar operasi penertiban bagi pengendara kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Bagi pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm pengaman, serta tidak melengkapi kendaraannya, tidak luput dalam operasi penertiban kali ini.

Terbukti, terhitung sejak Januari hingga Februari 2021, Satlantas Polres Poso berhasil melakukan tindakan tilang ditempat sejumlah 434 kasus pelanggaran, baik roda dua maupun roda empat.

“Sampai hari ini kita sudah berhasil menilang 434 kasus pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 141 kasus terjadi pada bulan Januari, sementara 293 kasus lainnya merupakan kasus yang terjadi bulan Februari,” jelas Kasat Lantas Polres Poso AKP. Suprojo, SH kepada wartawan Rabu (17/2) disela sela operasi penertiban yang digelar di depan Mako Polres Poso sore hari.

Kebanyakan dari kasus tersebut, umumnya terjadi pada pengendara roda dua yang tidak memakai helm, menggunakan knalpot bogar serta tidak melengkapi kendaraan dengan spion atau plat kendaraan. Sedangkan kasus kendaraan roda empat kebanyakan terjadi pada kendaraan bak terbuka yang bermuatan melebihi kapasitas.

“Operasi penertiban yang kita lakukan dalam dua bulan terakhir ini kali ini umumnya merupakan operasi rutin dengan kasat mata. Artinya jika ada pengendara motor yang melintas tidak memakai helm maka langsung kita amankan untuk diproses,” tambah Kasat Lantas AKP.Suprojo,SH.

Pengendara yang ditilang diminta untuk segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Poso dan membayar denda sesuai jenis pelanggaran dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam surat tilang yang diberikan.

“Melalui operasi penertiban ini kita berharap agar pengendara kendaraan bisa lebih waspada serta lebih disiplin dengan menggunakan helm pengaman serta melengkapi surat surat kendaraannya,” tegas Suprojo. LEE