PosoNews.id, Poso- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Poso, AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf SIK, melepas para personil Ditsamapta dan BKO Polda Sulteng.
Kapolres Rentrix mengatakan, setelah melaksanakan tugas selama 12 hari di Poso, maka pihak Polres secara resmi melepas para personil kembali ke Polda Sulteng.
“Hari ini saya nyatakan bahwa secara resmi, saya atas nama Kapolres Poso, melepas sebanyak 50 personil Ditsamapta dan personil BKO Polda Sulteng,” ujar Kapolres saat menggelar apel pelepasan di Mapolres Poso, Kamis (17/12/2020).
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel BKO yang selama melaksanakan tugas pengamanan pada tahapan Pilkada di wilayah Kabupaten Poso berjalan aman, lancar dan tertib.
“Semoga selamat sampai tujuan dan dapat berkumpul dengan keluarga serta beraktifitas kembali di Polda sulteng,” tandas Kapolres Rentrix.(*)





