Bawaslu Masih Kaji Sejumlah Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Touna

0
360
Ketua Bawaslu Touna, Abas
- Advertisement -

PosoNews.id, Touna- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Touna hingga saat ini masih melakukan kajian terhadap sejumlah laporan dan temuan adanya dugaan pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di daerah ini.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Touna, Abas saat dimintai keterangannya, alhir pekan ini.

Menurut dia, kajian yag dilakukan pihaknya untuk mengetahui apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan atau yang menjadi temuan pihaknya memenuhi unsur atau tidak.

“Kami hingga saat ini masih melakukan proses kajian terhadap sejumlah laporan dan temuan atas dugaan pelanggaran saat pilkada berlangsung apakah memenuhi unsur atau tidak,” ujarnya.

Dia menegaskan, hasil kajian yang dilakukan pihaknya, selanjutnya diumumkan ke publik sebagai bentuk transparansi pihaknya.

Terkait dengan sejumlah laporan dan temuan adanya dugaan pelanggaran tersebut, Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) Bawaslu Touna, Leming memgungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran pasca pelaksanaan Pilkada Serentak di daerah ini, seperti laporan terkait adanya pembagian pupuk dan sembako di wilayah Ampana Tete dan Tojo.

Selain itu kata Leming laporan lainnya yang masih dalam proses kajian yakni soal keterlibatan ASN dan aparat desa.

” Kami sudah melakukan kajian awal terkait laporan tersebut dan akan menggelar kasus di Gakkumdu.Jika ditemukan adanya unsur maka kami akan merekomendasikan secara hukum,” tandasnya.

Dia menambahkan, atas laporan dan temua dugaan pelanggaran saat pilkada, pihaknya juga telah memintai keterangan kepada sejumlah pihak.

“Insya Allah dalam waktu dekat seluruh kajian yang kami lakukan rampung dan segera kami umumkan,” tutupnya. (RHM)