Inisiator APJP Morowali Tegaskan Pengusaha Lokal Mampu Kerjakan Proyek Pertambangan Skala Besar

0
43
- Advertisement -

POSONEWS.ID, MOROWALI– Asosiasi Pengusaha Jasa Pertambangan (APJP) Morowali menggelar Deklarasi dan Musyawarah I di Aula Hotel Soldadu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini diinisiatori oleh tiga pengusaha jasa pertambangan lokal Morowali yang telah sukses, yakni Ahmad Hakim, Syahnil Umar dan Yusuf Hi Saing.

Dala kesempatan itu, Syahnil Umar menggambarkan secara umum bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kabupaten Morowali dengan total luas sekitar 118.000 hektar. Data ini mencerminkan bahwa betapa besarnya potensi ekonomi dari sektor jasa pertambangan.

Syahnil memotivasi para pengusaha jasa pertambangan lokal Morowali dengan mendorong pemilik IUP agar mengakomodir perusahaan lokal yang memenuhi syarat Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan keselamatan kerja.

Ia juga menegaskan bahwa pengusaha lokal juga mampu untuk mengerjakan proyek pertambangan seperti perusahaan besar berskala nasional. Untuk itu, Syahnil menginginkan harapan pengusaha lokal untuk meraih kesuksesan bisa menjadi kenyataan.

“Kita sebagai pengusaha harus yakin bahwa kita bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar seperti Petrosea, Pama, dan Sulawesi Motor,” paparnya.

Sementara itu, Ahmad Hakim mengatakan bahwa musyawarah pertama ini diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan yang bijaksana, pengurus yang solid, serta bermanfaat bagi seluruh anggota Asosiasi Pengusaha Jasa Pertambangan Kabupaten Morowali.

Ia menginginkan pengusaha di Morowali ini mengalami kemajuan dan hidup seperti pengusaha-pengusaha dari luar yang masuk ke Morowali.

“Tidak ada kata-kata bahwa kita tidak mampu, tetapi kita tidak diberikan kesempatan untuk menjadi mampu,” tegasnya.

Menurutnya, pengusaha lokal sering dipandang sebelah mata, terutama persoalan modal usaha. Ahmad Hakim sedikit menceritakan perjalanan hidupnya dari mengalami kesulitan hingga mencapai kesuksesan.

Ia mengungkapkan bahwa di masa lampau dirinya pernah mengajukan kredit di salah satu Bank senilai Rp. 30 Juta yang awalnya tidak diberikan. Setelah beberapa waktu, pengajuan kredit tersebut akhirnya diterima. Setelah kredit tersebut lunas, Ia mengajukan kredit baru dengan angka yang dinaikkan sebesar Rp. 100 Juta namun tidak diperkenankan oleh pihak Bank.

Singkat cerita, Ahmad Hakim kemudian menyimpulkan bahwa jika kita diremehkan atau dianggap tidak mampu, kita tidak akan diberikan kesempatan untuk bisa berhasil. Namun saat ini, dengan kesuksesan yang diraihnya, Ahmad Hakim mendapatkan tawaran kredit hingga Rp. 500 Miliar dari bank lain.

Dengan pengalaman tersebut, Ahmad Hakim memberikan motivasi kepada pengusaha lokal agar menjaga kepercayaan dan komitmen dalam menjalankan bisnis agar bisa meraih kesuksesan.(*/DRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini