Morut Kembali Jadi Sampel Penilaian Ombudsman, enam Instansi Jadi Sasaran

0
81
- Advertisement -

MORUT, POSONEWS.ID – Kabupaten Morowali Utara kembali menjadi sampel penilaian Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Sebanyak enam instansi menjadi sasaran penilaian, terdiri atas empat organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua instansi vertikal.

Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Susiati, SP., M.AP., saat melakukan audiensi dengan Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS., di ruang kerja Bupati, Rabu pagi (30/9/2026).

Susiati menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan Ombudsman RI untuk menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah daerah.

Untuk lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, penilaian dilakukan pada Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, serta RSUD Kolonodale.

Selain empat OPD tersebut, Ombudsman juga melakukan penilaian pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morowali Utara dan Polres Morowali Utara sebagai instansi di luar pemerintah daerah.

“Ini merupakan agenda tahunan Ombudsman RI untuk melihat kualitas pelayanan publik di pemerintah daerah. Tentunya setiap tahun harus ada peningkatan,” kata Susiati.

Ia mengatakan, hasil penilaian Ombudsman menjadi salah satu instrumen untuk melihat sejauh mana penyelenggara pelayanan publik melakukan perbaikan. Ombudsman memiliki sejumlah kategori penilaian, mulai dari terbaik, baik, sedang, rendah hingga terendah.

Karena itu, Ombudsman berharap kualitas pelayanan publik di Morowali Utara terus meningkat sehingga dapat mencapai kategori terbaik.

“Harapannya, pelayanan publik di Morowali Utara lebih baik lagi. Kalau masuk kategori terbaik, tentu pelayanan publik di Morowali Utara juga semakin baik,” ujarnya.

Susiati menambahkan, Morowali Utara kembali menjadi sampel penilaian pada 2026 setelah pada 2025 tidak termasuk dalam sampel akibat kebijakan efisiensi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Delis menegaskan bahwa penilaian Ombudsman harus dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik harus terus kita tingkatkan. Penilaian ini menjadi bagian penting untuk melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu kita benahi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”

Bupati Delis didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Morowali Utara Kr. Dahlia Dewanto, SSTP., M.Si. dalam audiensi tersebut.

Dengan adanya penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif pelayanan, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar memperoleh layanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.(*/CHEM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini