POSONEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamona Timur tengah menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak berusia enam tahun.
Laporan terkait dugaan perkara tersebut diterima polisi pada Senin (31/8) sekitar pukul 23.07 WITA.
Kapolsek Pamona Timur, Iptu Risman mengatakan, berdasarkan informasi awal, dugaan peristiwa terjadi di sebuah gudang di kompleks Taman Kanak-Kanak (TK). Korban diajak ke lokasi tersebut bersama dua anak lainnya dengan alasan melihat kucing mati.
“Di dalam gudang, pelaku yang identitasnya masih didalami, diduga melakukan tindakan seksual terhadap korban,” urai Kapolsek Risman kepada wartawan, Rabu (02/9).
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pelapor, korban, dan saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
“Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan khusus terhadap anak dan menghindari pemeriksaan berulang yang tidak diperlukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan verifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga berita ini ditayangkan, penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum menetapkan pihak yang diduga sebagai pelaku.





