LBH TANASUCI Indonesia Dampingi Korban Dugaan Intimidasi Oleh Bupati Morowali
MOROWALI, POSONEWS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) TANASUCI Indonesia menyatakan sikap resmi mendampingi saudara Zulkarnain, warga yang diduga menjadi korban tindakan intimidasi terkait dugaan pengerahan sejumlah orang tak dikenal (preman) untuk melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya di Desa Bente, Kabupaten Morowali. Dugaan tindakan tersebut disinyalir melibatkan Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf.
Direktur LBH TANASUCI Indonesia, Agus Rahmat Jaya, SH., CPM., CPArb, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau terancam hak-haknya, tanpa memandang siapa pihak yang diduga terlibat.
“Sebagai advokat, kami terikat pada amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menempatkan profesi ini sebagai salah satu pilar penegak hukum (officium nobile) yang berperan menjaga tegaknya supremasi hukum, hak asasi manusia, serta prinsip negara hukum yang demokratis. Advokat memiliki kewajiban moral dan profesional untuk memberikan bantuan hukum bagi siapa pun yang membutuhkan, termasuk korban dugaan intimidasi, tanpa memandang status sosial pihak yang diadukan. Inilah yang mendasari kehadiran kami di sisi saudara Zulkarnain,” ujar Agus Rahmat Jaya kepada media, Rabu (19/8/2026).
Ia menambahkan bahwa tindakan intimidasi, apabila benar terjadi dan terbukti, merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius karena mencederai rasa aman masyarakat serta bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.
LBH TANASUCI Indonesia menyatakan akan menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap peristiwa ini secara terang dan akuntabel, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Terkait hal tersebut, LBH TANASUCI Indonesia menyampaikan harapan besar kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Morowali agar menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi ini dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan independensi dalam proses penegakan hukum, tanpa intervensi dari pihak mana pun, termasuk pihak yang memiliki kekuasaan atau jabatan. Proses hukum yang transparan dan berkeadilan diyakini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus menjadi wujud nyata perlindungan negara terhadap warganya.
“Kami percaya Polres Morowali mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional demi tegaknya keadilan bagi seluruh masyarakat Morowali, tanpa pandang bulu,” tutup Agus Rahmat Jaya.(*/DRM).





