Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu, Empat Kasus Diungkap

0
8
- Advertisement -

MORUT, POSONEWS.ID – Polres Morowali Utara memusnahkan 366 gram narkotika jenis sabu dari empat kasus yang telah diungkap, Selasa (18/8/2026). Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., di Halaman Apel Polres Morowali Utara. Kegiatan turut dihadiri pejabat utama Polres Morowali Utara, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, BNN Kabupaten Morowali Utara, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale, serta Kepala Desa Korowou.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap. Kami juga mengamankan empat pelaku,” kata Junaidy.

Menurut dia, pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti selama proses hukum berlangsung. Polisi juga menyisihkan sebagian barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

“Pemusnahan ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan HCl atau asam klorida. Setelah itu, seluruh pihak terkait menandatangani berita acara pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

Junaidy menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan lintas instansi dan masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba demi menjaga Morowali Utara tetap aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.(CHEM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini