POSONEWS.ID – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Ditjenpas Sulawesi Tengah menggelar operasi penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, Jumat (29/5) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap masuknya handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan rutan.
Operasi dipimpin langsung Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Lutfianto, bersama tim Satopspatnal. Kegiatan itu turut melibatkan personel Polsek Poso Kota dan Babinsa sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah blok hunian warga binaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan pelanggaran tata tertib pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bersih dari barang terlarang,” ujar Nasir.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan. Temuan itu menunjukkan masih adanya upaya penyelundupan maupun penyimpanan barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Barang sitaan yang berhasil diamankan antara lain sembilan unit telepon genggam berbagai merek, senjata rakitan, senjata tajam, alat elektronik, barang berbahan kaca, serta sejumlah perlengkapan lain yang dinilai berisiko terhadap keamanan dan ketertiban.
Seluruh barang hasil penggeledahan langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Lutfianto, menegaskan bahwa komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran.
“Ini harus kita laksanakan bersama. Baik warga binaan maupun petugas, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Maulana.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 41 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkotika, sekaligus memperkuat upaya Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam mewujudkan target zero Halinar di lapas maupun rutan.





