POSONEWS.ID – Dinas ESDM Sulteng Ungkap RKAB Perusahaan Galian C: Dari 136 Perusahaan, Baru 7 Perusahaan yang Kantongi RKAB
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng Drs. Arfan, M.Si melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba) Sultanisah menjawab media ini Senin (17/5/2026) via chat di aplikasi whatsAppnya menjelaskan bahwa terdapat 292 IUP status OP di Sulteng, namun tidak semua mengajukan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
“Dan tercatat hanya 136 perusahaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C berstatus OP yang mengajukan RKAB dan 21 diantaranya sedang dalam proses serta 7 yang sudah mendapatkan RKAB,” ujar Sulten.

Menurutnya ke 7 perusahaan tambang itu masing-masing di kabupaten Donggala 3 perusahaan tambang, di Morowali ada 2 dan Morowali Utara juga ada 2 yakni :
- PT. Rezki Utama Jaya
- PT. Pasi Wita Aksata
- PT. Khatulistiwa Mineral and Mining
- PT. Jasatama Mandiri Sukses
- CV. Indologo Sejahtera
- PT. Bosowa Tambang Indonesia
- PT. Sinar Mutiara Megalithindo.
“Jadi bukan 3 perusahaan tambang yang sudah mengantongi RKAB, tapi ada 7,” jelas Sultan. EKO





