Kajari Poso Ingatkan Kepsek Hindari Markup Dana BOSP

0
26
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Kejaksaan Negeri Poso memberikan mitigasi risiko pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2026 kepada ratusan kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Poso.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyimpangan anggaran pendidikan senilai Rp29,68 miliar.

Sosialisasi yang berlangsung di aula kantor Bapelitbangda Poso, bertajuk “Titik Rawan Korupsi Dana BOS: Panduan Legal dan Mitigasi Risiko” itu, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Yos A. Tarigan.

Turut hadir Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar, Kadis Pendidikan Poso Roy A. Pesudo, Ketua PGRI Poso Yos Kaitu, Kepala BPS Poso Purwaningsih, Kepala Bapelitbangda Poso Reza A. M. Rangga, Kasi Intelijen Kejari Poso Kendar Dewatama, Kasi Datun Reza Torio Kamba serta jajaran jaksa fungsional.

Dalam pemaparannya, Yos Tarigan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026.

“Regulasi itu mengatur pengetatan batas waktu pelaporan anggaran, kewajiban alokasi minimal 10 persen untuk buku mandatori, hingga pembatasan honorarium guru honorer,” ujaranya.

Menurutnya, pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui aplikasi digital seperti ARKAS dan SiPLah. Data transaksi sekolah disebut menjadi bagian penting dalam mendukung validasi Sensus Ekonomi 2026.

“Kami tidak ingin ada kepala sekolah di Poso yang tersandung masalah hukum karena ketidaktahuan atau kelalaian administrasi,” ucap Yos Tarigan.

Kejari Poso, lanjut Yos Tarigan, membuka ruang konsultasi hukum preventif bagi dunia pendidikan melalui Seksi Intelijen dan Perdata Tata Usaha Negara.

“Supaya ada upaya melakukan pencegahan sebelum muncul persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran sekolah,” ucapnya.

Kajari Yos juga menyinggung kasus tindak pidana korupsi fiktif dan mark-up yang pernah terjadi sebagai bahan evaluasi bersama.

“Olehnya kasus semacam itu bisa kita jadikan pembelajaran agar pengelolaan dana pendidikan dilakukan lebih disiplin dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Usai kegiatan Kajari Yos menyerahkan buku karya tulisnya berjudul “Transisi Besar Menuju Dunia Tanpa Layar bagi Anak” serta “Cara Menjadi Jaksa: Panduan Komprehensif dari Masa Sekolah Hingga Resmi Bertoga”, guna mendorong literasi digital dan motivasi karier generasi muda Poso.