MDA, Akar Tunggang Peradaban dan Marwah Kemandirian Bangsa

0
172
- Advertisement -

Menjaga Marwah Alkhairaat dan Kemandirian Pendidikan Umat

DI KAWASAN TIMUR INDONESIA – Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku hingga pelosok Kalimantan, nama Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua tidak sekadar hidup dalam ingatan sejarah. Ia menjelma menjadi simbol peradaban keilmuan yang berakar kuat dan bertumbuh lintas generasi.

Sejak mendirikan Alkhairaat di Palu pada 1930, Guru Tua tidak hanya membangun lembaga pendidikan, tetapi menanamkan fondasi kemandirian umat melalui Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA).

Bagi Guru Tua, MDA bukanlah pendidikan tambahan yang bersifat pelengkap, apalagi sekadar aktivitas sore hari. MDA adalah akar tunggang sistem pendidikan Alkhairaat, dari rahim inilah tumbuh jenjang-jenjang pendidikan berikutnya, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, hingga perguruan tinggi yang kini tersebar di ribuan titik di Kawasan Timur Indonesia. Secara historis dan sosiologis, MDA adalah embrio peradaban Alkhairaat.

Keistimewaan model pendidikan Alkhairaat terletak pada wataknya yang tumbuh dari bawah. Pendidikan dibangun bukan karena instruksi kekuasaan, melainkan karena kesadaran kolektif masyarakat dan kecintaan umat (mahabbah). Sebagai dzurriyah Rasulullah SAW, Guru Tua mewariskan tradisi dakwah yang berpijak pada kemandirian. Alkhairaat hidup dari rakyat, dikelola oleh rakyat, dan diabdikan untuk bangsa. Inilah marwah warisan ulama yang membuat Alkhairaat bertahan melewati perubahan zaman dan rezim.

Namun, dinamika sosial dan kebijakan negara menuntut adaptasi kelembagaan. Di sinilah peran yayasan-yayasan Alkhairaat menjadi krusial. Yayasan tidak cukup hanya menjaga tradisi, tetapi harus tampil sebagai institusi profesional yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dan negara. Pengurus yayasan dituntut untuk memetakan kebutuhan riil MDA, mengidentifikasi kekurangan dan potensi di lapangan, serta mengomunikasikannya secara sistematis kepada instrumen negara.

Kelembagaan yayasan yang kuat dan akuntabel menjadi prasyarat agar intervensi negara tidak berhenti pada bantuan simbolik atau karitatif. Negara perlu hadir secara terukur dan berkelanjutan, tanpa menggerus kemandirian yang selama ini menjadi roh pendidikan Alkhairaat.

Relasi negara dengan MDA seharusnya dibangun dalam paradigma pemberdayaan. Negara idealnya berfungsi sebagai “pupuk” dan “pagar”. Sebagai pupuk, negara menyediakan nutrisi berupa peningkatan kapasitas guru, dukungan teknologi pembelajaran, serta pendampingan tata kelola kelembagaan. Tujuannya bukan menciptakan ketergantungan, melainkan memperkuat kemampuan internal yayasan agar mampu mengelola dirinya secara mandiri. Ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi negara atas kontribusi Alkhairaat yang telah mencerdaskan bangsa jauh sebelum kemerdekaan.

Sebagai pagar, negara berkewajiban melindungi eksistensi MDA dari kebijakan yang tumpang tindih dan tidak sensitif terhadap sejarah pendidikan umat. Rekognisi formal terhadap ijazah MDA menjadi kebutuhan mendesak sebagai bentuk penghormatan terhadap standar keilmuan yang telah dijaga hampir satu abad. Tanpa perlindungan kebijakan yang adil, MDA berisiko terpinggirkan dalam sistem pendidikan nasional yang semakin administratif.

Guru Tua telah mewariskan pesan yang sangat relevan hingga hari ini: “Fata’allamuu fali kulli ‘abdin munsyidun, wa bi’ilmihi ya’luu ‘azizun faadhilun”belajarlah, karena dengan ilmu seseorang akan menjadi mulia dan utama. Ia juga menegaskan bahwa Alkhairaat berdiri untuk segala bentuk kebajikan bagi pembangunan generasi. Pesan ini adalah mandat moral dan spiritual bagi para pengelola Alkhairaat.

Menjaga MDA berarti menjaga marwah Guru Tua. MDA tidak boleh melemah karena ketergantungan pada bantuan negara yang fluktuatif, tetapi juga tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa perlindungan kebijakan. Kemandirian umat dan dukungan negara harus berjalan beriringan dalam relasi yang sehat dan saling menguatkan.

Pada akhirnya, menjaga kemandirian MDA adalah menjaga martabat umat dan arah peradaban bangsa. Sudah saatnya MDA diposisikan bukan sebagai beban administrasi, melainkan sebagai pilar strategis penjaga moralitas dan stabilitas nasional. Dengan kembali pada ruh Alkhairaat, keilmuan, kemandirian, dan keberpihakan pada umat, kita sedang merawat fondasi peradaban Indonesia yang berakar kuat dan berorientasi masa depan.

Oleh: Dr. Ibrahim Ismail, S.Ag., M.HI
(Abna’ Asybaalul Khairaat Poso)