Morut Kembali Peroleh Predikat Istimewa Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025

0
152
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Kabupaten Morowali Utara kembali mendapatkan nilai tertinggi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2025 yang dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Dalam penilaian tersebut Morut mendapatkan nilai 97,24 dengan kategori AA (istimewa). Pada tahun sebelumnya, Morut juga mendapatkan nilai istimewa dengan total angka 96,14.

“Sudah dua tahun berturut-turut kita dapat nilai dengan predikat istimewa. Tahun 2024 nilai 96,14 dan tahun 2025 nilai 97,24,” jelas Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara, Betsi Pombalawo, SH, Rabu (3/12/2025).

Hasil penilaian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Andry Indrady, melalui surat yang ditujukan kepada Sekda Morut, Nomor : PPH-OT.03.01-644 tertanggal 13 Oktober 2025 perihal hasil penilaian atas indeks reformasi hukum tahun 2025.

Dalam surat itu disebutkan, tujuan penilaian ini adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024.

Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara.

Adapun variabel dan indikator penilaian adalah:
Pertama, tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi regulasi.
Kedua, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter).
Ketiga, kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil revisi.
Keempat, penataan database peraturan perundang-undangan.

Dengan hasil penilaian ini membuktikan pemerintahan Bupati Delis Julkarson Hehi dan Wakil Bupati H. Djira K pada bidang reformasi hukum cukup membanggakan. CHEM