Satresnarkoba Poso Tangkap Dua Kurir Sabu, Sita 137,51 Gram Barang Bukti

0
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Satuan Resersenarkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil mengamankan dua pemuda berinisial RSA (21) dan MHF (20) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan jumlah besar hingga mencapai ratusan juta rupiah. Keduanya diduga kuat merupakan kurir sabu.

Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Herfian, S.H., M.H mengungkapkan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan tim Opsnal atas adanya laporan masyarakat terkait jaringan peredaran sabu yang diduga memasok barang ke wilayah Poso dan sekitarnya.

Tim opsnal kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di Jalan P. Tarakan, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota.

“Keduanya kami amankan setelah tim memastikan adanya transaksi yang akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Kasat Herfian didampingi Kasi Humas Polres Poso IPTU Rianto Hilan saat Kompres di Polres Poso, Rabu (19/11).

Sebelum dilakukan pemeriksaan, tim Opsnal memanggil warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan terhadap kedua tersangka.

“Kami menemukan sabu dengan berat bruto 137,51 gram yang dikemas dalam beberapa paket, telepon genggam serta satu unit sepeda motor merek Yamaha Filano,” terangnya.

Barang bukti tersebut, lanjut Kasnar Herfian, langsung diamankan sebagai dasar pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atas para kurir.

“Kami menduga kedua pelaku memiliki peran sebagai pengantar barang yang dikendalikan oleh seseorang dari luar daerah,” tegasnya.

Kedua tersangka kini berada di sel tahanan Polres Poso guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya terancam hukuman berat atas keterlibatan dalam peredaran sabu.