
POSONEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2024 di Ruang Rapat Siwagi Lemba, kantor DPRD Kabupaten Poso, Sabtu (9/8/24).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Sesi K.D. Mapeda, SH,MH, didampingi Wakil Ketua I Samuel Munda, SE dan Wakil Ketua II Romi S. Alimin, S.Sos. Paripurna juga dihadiri Sekkab Poso, Ir. Heningsih EG Tampai, M.Si yang mewakili Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang.
Rapat Paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting. Diantaranya penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Poso terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Poso Tahun 2024-2043.
Dalam pendapat akhirnya, sejumlah fraksi menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Kabupaten Poso untuk periode 2024-2043, merupakan acuan utama dalam penataan ruang dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Poso selama 20 tahun ke depan.
“Yang tentunya akan mempengaruhi berbagai aspek seperti pemanfaatan lahan, pengelolaan sumber daya alam, dan pengembangan kawasan perumahan serta industri,” ujar Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Agustinu Sigilipu.
Dalam rapat paripurna kali ini juga dibahas terkait Penyampaian Laporan Badan Anggaran Kabupaten Poso Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2024.
Badan Anggaran Kabupaten Poso melaporkan perkembangan dan perubahan yang diusulkan dalam APBD tahun 2024. Perubahan ini mencakup penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan yang muncul selama tahun anggaran berjalan.
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Poso Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, setiap fraksi DPRD umumnya menyampaikan pandangan dan persetujuan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Poso yang diwakili oleh Sekda dan Pimpinan DPRD Kabupaten Poso. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Ketua Fraksi-Fraksi DPRD, anggota DPRD serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Poso. ULY




