POSONEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una Una (Touna) membuka jalur perseorangan bagi masyarakat yang ikut berkontestan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Touna, Minggu (05/05/2024).
KPU Touna sudah mulai mengumumkan terkait persiapan penyerahan dokumen calon perseorangan. Sudah diumumkan melalui sosial media KPU Touna dan https://kab-tojounauna.kpu.go.id/,” ungkap Devisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Touna, Nidaul saat ditemui di ruang kerjanya.
Nidaul juga mengatakan, dari jalur perseorangan, KPU Touna membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang ikut berkontestan dalam Pilkada tahun 2024, dimana ada ketentuannya yang harus dipenuhi.
Dokumen persyaratan, jumlah dukungan perseorangan untuk mengikuti pilkada tahun 2024 untuk Touna harus memenuhi sepuluh persen dari jumlah DPT, yaitu sebelas ribu sembilan ratus delapan puluh satu (11.981) jumlah dukungan yang tersebar minimal di 7 (tujuh) kecamatan dari 12 kecamatan yang ada.
Ia juga menambahkan, di tanggal 8-12 Mei 2024 KPU Touna akan menerima pennyerahan dokumen sarat dukungan oleh pasangan calon yang masuk lewat jalur independen termasuk juga jumlah dukungan. CH





