Seperti apa tata cara taaruf yang benar? Taaruf adalah istilah yang sudah banyak masyarakat Indonesia mengetahuinya. Istilah tersebut merupakan perkenalan di antara pihak pria maupun wanita sesuai ajaran Islam.
Tujuan taaruf yaitu menyatukan kedua pihak yang berniat melangsungkan ke jenjang lebih serius, yaitu pernikahan. Akan tetapi, kedua pihak harus benar-benar paham bagaimana cara melangsungkan taaruf sesuai ajaran Islam.
Selain itu, tujuan taaruf yaitu mencegah dari hal-hal negatif, seperti zina. Lalu bagaimana proses taaruf yang syar’i?
Begini Tata Cara Taaruf Sesuai Syariat Islam
Seperti yang dipahami bahwa Islam melarang keras pacaran sebelum menikah dengan alasan apa pun. Islam sudah memfasilitasi seseorang yang ingin menyempurnakan separuh imannya melalui taaruf. Akan tetapi, tak sedikit orang yang salah paham tentang cara taaruf secara benar. Untuk itu, informasi berikut akan sangat bermanfaat.
1. Shalat Istikharah
Jangan lupa melibatkan Allah Ta’ala dalam setiap langkah ketika menjalani proses taaruf ini. Selain melakukan beberapa hal di atas, penting juga untuk shalat istikharah. Shalat tersebut bertujuan untuk memantapkan hati apakah memang calon pasangannya tersebut adalah pilihan yang terbaik dari Allah Ta’ala atau sebaliknya.
Bisa juga shalat ini diniatkan untuk memohon agar proses taaruf berlangsung lancar. Kemudian pihak wanita juga memberikan jawaban terbaik sehingga proses taaruf dapat lanjut hingga ke pernikahan.
Jadi, shalat istikharah ini memang penting. Meskipun hukumnya sunnah, namun banyak manfaat yang akan diperoleh. Allah Ta’ala yang akan memberikan jawaban apakah calon pasangan tersebut adalah yang terbaik dari Allah atau tidak.
2. Mengunjungi Orang Tua Calon Istri
Cara yang kedua yaitu mengunjungi kedua orang tua (calon mertua) calon istri. Itu artinya, bukan malah mengunjungi lalu bertemu dengan lawan jenis apalagi sampai pacaran. Tapi yang harus ditemui yaitu orang tua dari calon istri.
Agama Islam memang menganjurkan setiap pria agar langsung mengunjungi orang tua dari calon wanitanya. Setelah itu, mengutarakan maksud kedatangannya bahwa dia ingin menikahi anaknya.
Pastikan niatnya benar-benar baik serta semua tindakan maupun niatnya tersebut karena Allah semata. Seperti halnya sabda nabi yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim. “Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama”.
3. Bertukar Biodata
Tata cara taaruf yang ketiga yaitu mulai bertukar informasi seputar biodata diri maupun curriculum vitae (CV). Tujuannya agar kedua pihak bisa saling mengetahui serta mengenal background masing-masing.
Namun pertukaran tersebut bukan langsung oleh kedua pihak yang melangsungkan taaruf. Proses pertukaran ini wajib melalui perantara pihak ketiga. Kemudian pria maupun wanita yang sedang taaruf tersebut akan saling melihat CV calon pasangannya.
Untuk semakin meyakinkan, biasanya kedua pihak meminta informasi atau penjelasan lebih lengkap lewat pihak ketiga atau orang terdekatnya. Informasi yang tertera dalam biodata tersebut harus lengkap. Bukan sekadar nama dan tanggal lahir, melainkan juga pendidikan serta pekerjaan.
Tidak kalah penting menjelaskan kepada calonnya terkait kelebihan serta kekurangannya lengkap dengan menyertakan fotonya.
4. Bertemu Calon Pasangan
Setelah keduanya saling membaca biodata calonnya, maka proses taaruf pun bisa lanjut ke tahap yang lebih serius. Ingat, kedua calon pasangan sangat tidak dianjurkan untuk bertukar nomor HP apalagi sampai berkirim pesan. Cukup mengenalnya melalui biodata maupun CV.
Ketika keduanya memutuskan melanjutkan proses taaruf, barulah boleh untuk bertemu. Meskipun begitu, bukan berarti kedua calon dapat bertemu secara langsung apalagi berduaan. Wajib ada orang lain dari pihak wanita yang menemaninya, bisa orang tua, paman, kakak atau adik kandung (pria), dan lain-lain.
Pertemuan pun tidak boleh berlangsung lama apalagi sampai ada interaksi di antara keduanya. Jika ada pertanyaan, bisa langsung mengajukan ke pihak yang mendampingi wanita atau calon istrinya tersebut.
5. Menjaga Pandangan serta Menutup Aurat
Tata cara taaruf yang keempat yaitu menjaga pandangan serta menutup aurat. Kedua calon harus benar-benar menjaga pandangannya karena jika tidak, ini berpotensi menyebabkan zina mata.
Wajib bagi keduanya, khususnya sang wanita menutup aurat dengan pakaian syari’i. Bukan sekadar memakai kerudung melainkan juga tidak memakai pakaian yang menunjukkan lekuk tubuh.
Jangan sampai proses taaruf tersebut menjadi ternoda karena salah satu pihak tidak menjaga pandangan atau tidak menutup aurat secara benar.
6. Boleh Memberi Hadiah ke Calon Pasangan
Beberapa orang bertanya, apakah boleh memberikan hadiah ke calon pasangan? Sebenarnya seorang pria boleh memberi hadiah pada calon wanitanya. Hadiah tersebut juga akan menjadi hak milik dari wanita tersebut sepenuhnya dan bukan milik keluarga wanita.
Akan tetapi, keduanya juga harus paham bahwa proses memberikan hadiah tersebut tidak boleh secara langsung. Seorang pria harus memberikan hadiahnya melalui pihak ketiga, misalnya menitipkan hadiah kepada orang tua, kakak, atau adik kandung pria dari calon istrinya tersebut.
7. Persiapkan Kapan Khitbah dan Akad
Tata cara taaruf berikutnya adalah mulailah mempersiapkan diri untuk menentukan kapan khitbah dan akad. Proses ini semakin mendekati jenjang pernikahan sehingga keduanya tentu sudah sama-sama cocok dan telah mantap untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih serius.
Sebaiknya, dalam menentukan khitbah serta akad ini jaraknya tidak terlalu lama. Tujuannya untuk menghindari fitnah karena khawatir ketika jaraknya yang terlalu lama menimbulkan anggapan yang tidak-tidak dari orang lain. Selain itu, jarak yang terlalu lama ini juga merugikan pihak wanita.
Maka dari itu, ketika telah menjalani proses perkenalan dan keduanya sudah sama-sama cocok. Maka kedua pihak dianjurkan untuk segera menikah. Adapun jarak ideal antara proses taaruf serta khitbah antara 1 sampai 3 minggu.
Ketika semua pihak sudah sama-sama setuju, hendaklah segera menentukan tanggal pernikahan. Semakin cepat menentukan tanggalnya maka ini akan semakin bagus.
8. Meluruskan Niat
Setelah semua proses di atas terlaksana, selanjutnya kedua pihak perlu meluruskan niatnya kembali. Pastikan semua proses di atas sampai pernikahan nanti tidak lain karena ingin beribadah kepada Allah.
Niatkan untuk menyempurnakan iman dan ingin membangun rumah tangga yang akan menghadirkan ridha Allah Ta’ala serta membawa keduanya ke surga.
Pada tahap ini, tidak ada salahnya untuk shalat hajat dan meminta kepada Allah agar mendapat kelancaran. Apalagi proses pernikahan sudah di depan mata sehingga sangat penting untuk melibatkan Allah Ta’ala dalam setiap langkah yang diambil.
Sudah Paham Tata Cara Taaruf Sesuai Syariat Islam?
Itulah informasi seputar bagaimana cara melakukan taaruf sesuai tuntunan agama Islam. Setiap langkah di atas harus menjadi perhatian agar tidak salah melangkah dalam menjalankan proses tersebut. Taaruf yang dilakukan secara baik akan memberikan hasil terbaik juga. Jangan lupa selalu melibatkan Allah Ta’ala agar senantiasa membimbing setiap langkah kedua insan yang hendak bersatu. Perbaiki dan mantapkan niat untuk menikah hanya karena ingin menggapai ridha Allah. Semoga bermanfaat.(AR)





