Polres Morowali Diminta Usut Jual Beli Limbah Besi Bekas PT. ASI

0
118
- Advertisement -

POSONEWS.ID – PT. Transon adalah salah satu perusahaan yang miliki kawasan pabrik pemurnian Nickel di Morowali, tepatnya berada di Kecamatan Bungku Pesisir, Desa Laroenai.

Walaupun pernah gagal membangun pabrik, tahun ini sudah terlihat asap tebal pabrik mewarnai langit Desa Laroenai, yang bertanda jika pabrik pemurnian Nickel sudah beroperasi dan mulai memproduksi Nickel.

Tentunya PT. Transon, selaku pemilik kawasan mulai bernafas legah sebab pembuktian keseriusan perusahaan itu berinvestasi membangum pabrik Nickel, sudah dibuktikan. Namun bagaimana nasib dengan perusahaan yang gagal membangun pabrik, dikawasan PT. Transon, seperti yang dialamai PT. Artabumi Sentral Industri (PT. ASI).

Media ini masi melakukan pengumpulan data soal siapa pemilik PT. ASI dan mengapa PT. ASI gagal membangun pabrik padahal jika dilihat konstruksi bangunan pabrik sudah terbangun, sebagaimana yang disampaikan warga sekitar pabrik.

“Bisa dilihat pak, itu bangunan konstruksi pabrik PT. ASI, selain sebagian kontruksi bangunan pabriknya sudah jadi, material besi peralatan-peralatan pembangunan pabrik juga terlihat berhamburan, karena kebetulan didalam kawasan Transon, masih jadi jalur utama jalan yang menyambungkan beberapa desa, jadi kelihatan itu pabrik PT. ASI yang gagal dibangun, bahkan dengar kabar konstruksi besi, dan bahan bakunya sudah dijual jadi besi tua, tapi lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Sekdes atau teman-teman di Laroenai, karna saya dengar-dengar sempat dipalang mobil kontener muat limbah besi itu,” ujar Au

Memperjelas jika PT. ASI gagal membangun pabrik, media mendapatkan informasi jika benar sejumlah bahan besi kontruksi pabrik PT. ASI telah dijual dalam bentuk besi tua (limbah Non B3) hal itu dibenarkan sejumlah warga Bungku Peisisir, yang mengatakan jika transaksi jual beli besi tua itu dilakukan oleh salah seorang ibu bernama Melisa, dengan salah satu perusahaan.

“Jadi kami ini heran, melihat dikawasan Transon. Kami berharap pemberdayaan masyarakat lokal khususnya pengusaha-pengusaha yang ada di Morowali, bisa diberdayakan dengan baik karena tujuan hadirnya pabrik salah satunya itu. Tetapi nyatanya mereka hanya urus besi tua, kami belum tahu pengelolaannya seperti apa, sesuai aturan atau tidak. Padahal kita masyarakat lokal ini bisa menyiapkan perusahaan limbah sebagaimana aturan yang berlaku dalam pengelolaan limbah non B3, karena untuk pembayaran pajak harus lengkap dengan izin perusahaan dibidang pengelolaan limbah, dan kita juga mampu kerja itu. Faktanya, Ibu Melisa memonopoli semua pekerjeaan di kawasan Transon mulain dari sayur sampai urusan besi tua,” sebut warga ke media ini.

Ditambhkan, jika Melisa mengerjakan transaksi jual beli besi bekas kontrusksi pabrik ASI dengan  PT. Wekkennindo Adimitra Kontrusksi (PT. WAK). Namun warga tidak mengetahui jelas asal usul ataupun statusnya PT. WAK dengan Melisa.

“Kami pun tidak tahu persis jabatan Melisa di pabrik Transon, pastinya banyak pengadaan dan pekerjaan di atur, termasuk minuman Bir sama jual besi tua. Sama halnya PT. WAK selama ini besi-besi dimuat pake kontener dan sempat di tahan oleh warga. Bahkan warga yang menahan dikasi uang 40 jt perbulan, dibuatkan perjanjian dengan dalih gaji outscorsing,” tukas warga setempat

Olehnya, Polres Morowali harus segera menyahuti dan menindakinya, karena kedaan ini bisa menjadi pemicu keributan, dan soal dugaan pengelolaan limbah tidak sesuai aturan perlu dilakukan penindakan hukum.

“Harusnya Polisi mengapresiasi pikiran positif warga dengan menindak tegas pelanggaran ini. Semoga saja Kepolisian cepat menangani persoalan ini,” tegas warga yang engan disebutkan namanya.(DRM)