Penundaan Pembayaran Gaji Guru Kontrak Selama Tiga Bulan, Nyangkut di BPD Morut

0
352
Foto: Kaban Keuangan Morut Masjudin Sudin memperlihatkan dokumen pembayaran gaji guru kontrak tri wulan I yang telah dibayarkan (Samuel)
- Advertisement -

MOROWALI UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali Utara bersama Aliansi Guru kontrak morut, Kaban Keuangan Morut dan pihak menejemen BPD Sulteng di ruang rapat komisi l DPRD Morut Selasa (31/52022).

Menindak lanjuti hasil musyawarah aliansi Guru kontrak Kabupaten Morut yang dilaksanakan pada tangal 17 mei 2022 tentang penundaan SK dan gaji, yang mana dinilai banyak mengalami penundaan dan masih banyak lagi persoalan ditemui dilapangan, terhitung dari bulan Januari – Mei 2022, hal inilah yang membuat Guru kontrak yang tergabung dalam aliansi Guru kontrak Morut menuju Kantor DPRD Morowali Utara untuk menyampaikan keluh kesah mereka sebagai aspirasi dari 10 kecamatan yang ada sebagai berikut.

1. Penundaan gaji terhitung dari bulan Januari-Mei 2022.

2. Audiensi dengan DPRD pada tahun 2021 mengenai kelancaran gaji yang semestinya diterima setiap bulannya belum terealisasi.

3. Penambahan gaji sebagai bentuk berjalannya program pemda belum terealisasi.

4. Sesuai dengan hasil koordinasi sebelumnya dengan komisi 1 DPRD tersebut diatas, pada tahun 2021 mengenai perekrutan P3k prioritas Guru kontrak daerah harus terus dikawal pada tahun 2022.

Menangapi terkait keterlambatan gaji Guru Kontrak tersebut, Kaban Keuangan Masjudin Sudin sempat terkejut terkait informasi tersebut. Ia mengatakan  telah melakukan pembayaran gaji tri wulan I.

“Kami sudah membayarkan gaji tri wulan 1 yakni bulan Januari – Maret sejak tangal 24 Mei 2022, ini dokumennya,” ungkapnya.

Untuk tahap selanjutnya kata Masjudin, ketika semua dokumen persyaratan guru kontrak sudah lengkap, pihaknya akan langsung membayarkannya.

“Sepanjang semua dokumen telah lengkap, kami siap bayarkan.  Bagi kami tidak ada masalah. Ini demi terwujudnya program SCS. Kami tidak tau jika ada kendala di BPD,” tukasnya.

Sementara itu perwakilan manajemen BPD Sulteng Morut saat menjelaskan terkait hal tersebut mengatakan pada saat itu waktu pembayaran sangat terbatas dengan banyaknya hari libur.

Dalam Rapat Dengar pendapat ini berhasil menyimpulkan kesimpulan yang tertuang dalam berita acara sebagai berikut.

1.Gaji guru kontrak yang belum terbayarkan untuk bulan Januari -Maret, akan segera dibayarakan.dan pihak dari BPD akan segera mentransfer direkening guru kontrak masing-masing paling lambat hari ini pukul 24:00 wita.

2.Kelengkapan dokumen Guru Kontrak, sangat mempengaruhi keterlambatan gaji. Untuk itu perlu melengkapi segala administrasi yang dibutuhkan guna kepengurusan pembayaran gaji bulan selanjutnya.

3.Terkait penambahan gaji Guru Kontrak akan dikaji oleh pemerintah daerah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

4.BPD sebagai mitra pemerintah daerah harus lebih meningkatkan pelayanannya, sehinga kedepannya tidak lagi terjadi persoalan terkait keterlambatan gaji atau persoalan  keuangan lainya di daerah ini.

Dalam rapat penyampaian aspirasi Guru Kontrak ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Melky Tangkidi. Turut pula dihadiri Wakil Ketua II DPRD Morut Muh Safri, anggota Komisi I Yaristan Palesa, Yanto Baoli, Warda Dg. Mamala, Komisi ll, Helen Kadis Pendidikan, Kaban Keuangan dan aliansi Guru kontrak Morut yang berasal dari perwakilan 10 kecamatan di Kabupaten Morowali Utara. CHEM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini