POSONEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam menindak lanjuti surat DPC PAPDESI Morowali Utara terkait keterlambatan pembayaran tunjangan kepala desa dan perangkat desa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Hj Warda Dg Mamala, SE, Senin (30/3/2026).
Dalam RDP tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Fanny Mistika Tampake, M.Kom, Moh. Jafar, Nur Islam Hidayat, SH, Usman Ukas, SE, Ahliddin Haddade, Ince Mochamad Arief Ibrahim, SH, I Made Karsana, Arman Purnama Marunduh, dan Esrom Soromi, serta sejumlah OPD, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum, serta para kepala desa dan perwakilan peserta lainnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas kondisi keuangan daerah yang saat ini berdampak pada keterlambatan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD), khususnya penghasilan tetap (SILTAP) dan tunjangan bagi kepala desa serta perangkat desa.
Setelah mendengarkan masukan dan pendapat dari seluruh peserta rapat, disepakati beberapa poin penting, diantaranya pemerintah daerah akan segera mengupayakan pencairan SILTAP dan tunjangan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), dalam waktu dekat.
Selain itu, pemerintah daerah menargetkan pembayaran untuk bulan Januari dan Februari 2026 dapat direalisasikan pada tanggal 31 Maret 2026. Para kepala desa juga diminta untuk segera melengkapi persyaratan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) guna mempercepat proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk periode berikutnya.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelesaian permasalahan keuangan desa yang terjadi saat ini, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah, para peserta rapat berharap proses pencairan hak-hak kepala desa dan perangkat desa dapat segera terealisasi sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Demikian hasil rapat ini menjadi bahan tindak lanjut dalam pertemuan selanjutnya guna memastikan stabilitas keuangan desa tetap terjaga. CHEM





