Perjalanan Panjang Rastam Rabbie di Jantung Pemerintahan Poso

0
137
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Pelantikan Rastam Rabbie sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Poso bukanlah titik awal perjalanan kariernya.

Jabatan strategis itu justru menjadi puncak dari proses panjang birokrasi yang ditempuh secara bertahap, konsisten dan sarat akan pengalaman di lintas sektoral.

Rastam Rabibe dikenal sebagai birokrat yang tumbuh dari bawah. Rekam jejaknya memperlihatkan keterlibatan langsung dalam berbagai sektor penting pemerintahan, mulai dari perencanaan pembangunan, investasi, perizinan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga informasi dan komunikasi publik. Hampir seluruh denyut pelayanan pemerintahan pernah ia lalui.

Karier birokrasi Rastam dimulai pada 2009 sebagai Kepala Seksi Promosi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Poso. Posisi ini menjadi pintu masuknya dalam dunia perencanaan pembangunan dan promosi potensi daerah. Setahun kemudian, ia dipercaya menduduki jabatan serupa di Badan Penanaman Modal Kabupaten Poso (2010-2011), memperdalam pemahamannya di sektor investasi.

Periode 2011 hingga 2014, Rastam beralih ke garis depan pelayanan publik sebagai Kepala Seksi Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Di fase ini, ia bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha, menghadapi dinamika perizinan yang menuntut ketelitian, kecepatan serta kepastian hukum.

Pengalamannya kemudian berlanjut sebagai Kepala Bidang Perencanaan Penanaman Modal pada 2014-2015. Peran strategis ini menempatkannya sebagai salah satu perancang arah kebijakan investasi daerah, sekaligus penghubung antara visi pembangunan dan kebutuhan dunia usaha.

Tidak hanya bergelut di sektor ekonomi, Rastam juga dipercaya menjadi Kepala Bidang Diklat pada Badan Diklat Daerah (2015-2016). Jabatan ini memperkaya perspektifnya dalam pengembangan sumber daya aparatur pemerintahan.

Selanjutnya, tahun 2016 hingga 2020, Rastam menjabat sebagai Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso. Di sini, ia terlibat langsung dalam pengelolaan data dan optimalisasi pendapatan daerah, sebuah sektor vital bagi keberlanjutan pembangunan.

Memasuki era digital, Rastam dipercaya menangani urusan informasi publik sebagai Kepala Bidang IKP di Dinas Kominfo Kabupaten Poso (2020-2021). Perannya kemudian meningkat menjadi Sekretaris Dinas Kominfo sejak 2021 hingga 2026, memperkuat posisinya sebagai birokrat strategis lintas sektor.

Dengan latar belakang yang komplet, mulai dari perencanaan, investasi, perizinan, pendapatan hingga komunikasi publik, pelantikan Rastam Rabbie sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Poso dinilai sebagai langkah yang logis dan beralasan.

“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Yang terpenting bagaimana pelayanan perizinan bisa semakin cepat, transparan dan memberi kepastian bagi masyarakat serta investor,” ujar Rastam singkat kepada media ini usai dirinya dilantik, Senin (12/01).

Jejak panjang tersebut menjadi modal kuat dalam mendorong pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi. Sebuah babak baru dimulai, namun dengan fondasi pengalaman yang telah teruji waktu.