POSONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, Senin (12/01), di Gedung Torulemba, Rumah Jabatan Bupati Poso.
Dalam sambutannya, Bupati Verna menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil dari proses seleksi terbuka dan asesmen kompetensi yang dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menepis anggapan adanya muatan politis dalam pelantikan tersebut. Menurutnya, pengisian jabatan ini murni dilakukan untuk menjawab kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
“Pelantikan ini bukan bermakna politis. Ini adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan organisasi dan penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Verna.
Lebih lanjut, Bupati Poso mengingatkan para pejabat yang dilantik agar mampu menjalankan kepemimpinan yang amanah, adil, tegas, serta menjadi teladan bagi jajaran di bawahnya.
“Kita ini pelayan publik, bukan yang dilayani. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sepenuh hati, berpedoman pada SOP yang jelas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya menekankan.
Adapun lima pejabat eselon II.B yang dilantik masing-masing adalah Rastam Rabi, S.Kom., M.M sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP); Dr. Ridwan Bempah, S.Sos., M.Si sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan; Frengky Oktavianus Tompira, S.STP., M.Si sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Roy Adrianus Pesudo, S.Hut., M.Si sebagai Kepala Dinas Pendidikan; serta Selvin Marlina Banawa, S.Th sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Poso.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kinerja Pemkab Poso dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan semakin berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.





