POSONEWS.ID – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, secara resmi melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Morowali. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Ahmad Hadi, Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah pada Kamis (30/10/25), dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para camat, kepala OPD, serta para kepala desa dan perangkat desa dari berbagai kecamatan.
Dua kepala desa PAW yang dilantik masing-masing adalah Kepala Desa Larobenu, Kecamatan Bungku Barat, Hendra Hasim dan Kepala Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Hendra. Pelantikan keduanya dilakukan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya.
Selain pelantikan, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan kebijakan ini, seluruh kepala desa di Kabupaten Morowali kini resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan dua tahun lebih lama dari periode sebelumnya.

Bupati Morowali, Iksan, dalam sambutannya menegaskan agar para kepala desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik.
Selain itu, orang nomor satu di Bumi Tepeasa Moroso tersebut juga mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Perpanjangan jabatan bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Iksan berharap, dengan adanya pelantikan dan perpanjangan masa jabatan ini, pembangunan desa di seluruh wilayah Morowali dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan visi pembangunan daerah. Acara pelantikan dan pengukuhan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama. DRM





