Tepat di HUT Morut ke-12, Delapan Ahli Waris Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

0
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Delapan ahli waris menerima santunan jaminan Kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, tepat di HUT Morut ke-12 yang berlangsung di pelataran Kantor Bupati Morut, Kamis (23/10/2025).

Santunan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Antawirya, disaksikan Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, Wabup H. Djira K, Sekda Musda Guntur dan Kadis PMD Morut Andi Parenrengi.

Sejumlah pejabat penting juga menyaksikan penyerahan santunan tersebut, di antaranya Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kepala BNN Provinsi Sulteng Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule serta pejabat lainnya.

Kedelapan penerima santunan tersebut merupakan ahli waris dari keluarganya yang meninggal dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Selengkapnya mereka adalah:

  1. Boy Supit Sangkalia (BPD Desa Beteleme), meninggal pada 7 Oktober 2025, santunan sebesar Rp 42 juta.
  2. Rudin Sumbagawe (pekerja rentan desa), meninggal 4 Oktober 2025, santunan Rp 10 juta.
  3. Arsono Potoe (pekerja rentan desa), meninggal 12 Oktober 2025, menerima santunan Rp 10 juta.
  4. Albert Ladou (pekerja rentan desa), meninggal 27 Agustus 2025, santunan Rp 10 juta.
  5. Ahmad Soleh (pekerja rentan desa), meninggal 20 Agustus 2025, santunan Rp 10 juta.
  6. Muhamad Rohim (aparat desa Paawaru), meninggal 9 September 2025, santunan Rp 42 juta.
  7. Alkap (BPD dan LAD Desa Kolo Bawah) meninggal 25 September 2025, santunan Rp 42 juta.
  8. Haweminggu Marampali (aparat Desa Ronta), meninggal 16 Juli 2025, santunan Rp 42 juta.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Morowali Utara, Charles Toha, mengatakan Pemda Morut memiliki kepedulian yang tinggi terhadap para pekerja rentan.

Pekan lalu BPJS Ketenagakerjaan menganugerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Morut atas kepeduliannya melindungi lebih dari 31.000 pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. CHEM