Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Desa Towu

0
58
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Seorang pria warga Desa Towu Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso, inisial BSD (47) ditangkap Satuan Resese Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso karena diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Satresnarkoba menerima informasi terkait adanya aktivitas pelaku BSD yang sudah meresahkan mayarakat.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menuju ke rumah tersangka melakukan penggerebekan,” kata Kasat IPTU Herfian, SH, MH kepada media ini, Selasa (13/5/2025).

Dalam operasi itu, pihak Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 11 paket plastik bening berisi sabu-sabu seberat 23,28 gram, kaca pirex berisi sabu-sabu, alat hisap (bong), korek api rakitan, telepon genggam, timbangan digital, serta 25 lembar uang pecahan 100 ribu,” jelas IPTU Herfian.

Saat ini, BSD telah diamankan di Mapolres Poso guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Poso, serta mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” pungkas Kasat Herfian.(ADLI)