POSONEWS.ID – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso secara resmi dikukuhkan melalui rapat paripurna.
Pengukuhan yang digelar di aula Siwagi Lembah DPRD Kabupaten Poso, Rabu (23/10) itu, menandakan dimulainya masa kepemimpinan baru DPRD Kabupaten Poso untuk periode 2024-2029.
Dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Poso, Mappatunru Usman, menetapkan pengangkatan Semuel Munda. S.E dari fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Poso.
Sesi Kristina Darmawati Mapeda, M.H sebagai Wakil Ketua I dari Partai Golongan Karya dan Hj Masdiana. S.E dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II.
Ketua DPRD Kabupaten Poso yang baru dilantik menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya serta berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Kami akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah guna memajukan Kabupaten Poso,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Poso, M. Yasin Mangun mengucapkan selamat kepada Ketua DPRD yang baru serta berharap adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam mempercepat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Poso,” tukasnya.
Selain pengukuhan, rapat paripurna juga dilakukan pembacaan fraksi fraksi yang sudah dibentuk. Terdiri dari 6 fraksi utuh dan 1 fraksi gabungan.(ADI)