Dua Ratusan Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Polres Poso

0
63
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Poso memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu sabu dari hasil tangkapan Januari hingga September 2024.

Pemusnahan Barang bukti (Babuk) Sabu tersebut, disaksikan para Pejabat Utama (Pju) Polres Poso, Pengadilan Negeri (PN) Poso, Dinkes Poso, Kejari Poso, BNNK Poso dan sejumlah sekolah di Poso, Jumat (20/9/2024).

Kapolres Poso, AKBP. Arthur Sameaputty mengatakan, Babuk Sabu didapatkan dari tiga tangan tersangka inisial AK (35), SK (45) dan RM (26).

“Masing-masing tersangka memiliki sabu seberat 33,05 gram, 3,97 gram dan 185,45 gram. Total keseluruhan 222,47 gram yang kami musnahkan saat ini,” sebut Kapolres.

Hal ini kata dia, merupakan keberhasilan Sat Resnarkoba serta pihak terkait dalam melakukan penegakkan hukum, terhadap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah ini.

“Kami juga perlu peran masyarakat untuk memberikan informasi, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan penegakkan hukum, memberantas narkoba di Kabupaten Poso,” tukasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah guna memberikan pemahaman kepada para generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba.

“Kami sudah melakukan penyuluhan ke SMA dan SMP di lingkumgan kota Poso, dengan harapan generasi muda kita terhindar dari narkoba dan bisa mencapai masa depan yang lebih cerah,” tandasnya.(**)