POSONEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso memusnahkan belasan ribu kelebihan kertas surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pemusnahan dilakukan di lapangan gudang logistik KPU Poso dengan cara dibakar, Selasa (13/2).
Komisioner KPU Poso, Roni Mathindas menuturkan, proses pemusnahan dilakukan dengan ketat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Surat suara yang dimusnahkan ini telah melewati tahapan verifikasi sehingga kami melakukannya sudah sesuai prosedur,” ujar Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Poso itu.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen KPU untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Poso.
Ada pun surat suara yang dimusnahkan berjumlah 16.992 lembar, terdiri dari surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 447 lembar, Anggota DPD 554 lembar, DPR RI/Dapil Sulteng 972 lembar, DPRD Provinsi/Dapil Sulteng 5 (lima) 987 lembar, DPRD kabupaten/kota Dapil 1 (satu) 727 lembar, Dapil 2 (dua) 4.361 lembar, Dapil 3 (tiga) 4.508 lembar dan Dapil 4 (empat) 4.366 lembar.
Proses pemusnahan dilakukan bersama pihak terkait, termasuk Kapolres Poso, Dandim 1307 Poso, Kajari Poso dan komisioner KPU Poso serta disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Poso.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kepercayaan publik terhadap integritas proses Pemilu di Kabupaten Poso,” tandasnya.(**)