POSONEWS.ID – Bawaslu Kabupaten Poso menghadiri sekaligus mengawasi proses Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten.
Kegiatan yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso itu, dilaksanakan selama empat hari. Terhitung 5-8 April 2023.
Menurut Helmi Komisioner Bawaslu Poso, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pleno DPS yang dilakukan KPU Poso, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi kami dalam rapat ini, untuk memastikan juga agar setiap warga negara yang memiliki hak pilihnya, terdaftar dalam DPT pada Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Sementara, data KPU Poso, untuk DPS Kabupaten Poso pada Pemilu 2024 berjumlah 182.764 orang.
“Terdiri dari, 92.459 laki-laki dan 90.305 perempuan di 19 kecamatan, 170 kelurahan/desa yang berada di 820 TPS,” jelas Helmi.
Usai rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Poso menyerahkan salinan berita acara penetapan DPS ke masing-masing perwakilan/LO Partai Politik (Parpol) dan Bawaslu Poso.(ISQ)





