Nawawi: Penanganan Korupsi Tidak Hanya Tugas KPK Namun Seluruh Elemen Termasuk APH

0
484
Wakil Ketua KPK, Nawawi saat memberikan sejumlah arahan terkait penanganan dan pencegahan korupsi bagi APH di wilayah Kabupaten Poso (Foto:Ishaq)
- Advertisement -

PosoNews.id, Poso- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertandang ke Pengadilan Negeri (PN) Poso, usai menggelar kegiatan di kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Poso, Jumat (21/5/2020).

Kedatangan para tim untuk melakukan audensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi dari KPK bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Poso.

Kegiatan di hadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bersama rombongan, Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Poso, Haryanta, Kajari Poso, LB Hamka, Kapolres Poso, AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf, SIK, Inspektorat Kabupaten Poso serta tamu undangan lainnya.

Dalam kunjungannya, Wakil Ketua KPK Nawawi memberikan sejumlah arahan terkait penanganan dan pencegahan korupsi bagi APH di wilayah Kabupaten Poso.

Dikatakannya, ada dua fokus pencegahan korupsi yang ditekankan oleh KPK. Yakni, perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan asset daerah.

Kapolres Poso, AKBP Rentrix saat melaporkan tindak pidana korupsi yang sudah di tangani Polres Poso (Foto: Ishaq)

Selain itu, sambung Nawawi, ada delapan komponen yang menjadi area intervensi Korsupgah KPK. Yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, proses pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manejmen aset daerah dan pengelolaan dana desa.

“Namun, penanganan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK, tetapi seluruh elemenbangsa. Termasuk juga APH memiliki peran untuk mencegah korupsi sesuai dengan kewenangannya,” kata mantan ketua PN Poso ini.

Sementara KPN Poso, Haryanta dan APH lainnya menyambut baik kedatangan tim KPK di PN Poso. “Kami sangat menghormati kehadiran para tim KPK yang sudah berkunjung ketempat ini. Karena, salah satu bentuk perhatian KPK yakni untuk mencegah daerah kita dari hal-hal yang berkaitan dengan tindak KKN. Dan semua arahan yang diberikan tadi kiranya akan kami terapkan,” kata Haryanta.

Dalam laporannya, Kajari Poso LB Hamka mengatakan, ada beberapa kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditangani oleh Kejari Poso masih dalam tahap penyelidikan. Yaitu, kasus dugaan penyalahgunaan dana tahun anggaran 2019 di Dinas Satpol PP Poso.

Sedangkan untuk kasus korupsi lainnya yang sudah masuk tahap penyidikan dan pemeriksaan. Yakni terkait pengadaan Alat kesehatan (Alkes) dan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dan pemalsuan dokumen di kantor Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Poso.

“Satu lagi kasus korupsi yang naik ke tingkat penyidikan, namun sudah kami limpahkan ke Pengadilan Palu. Yaitu mengenai proyek fiktif di Desa Katu Kecamatan Lore Tengah,” terang Hamka.

Kapolres, Rentrix juga melaporkan bahwa penanganan tindak pidana korupsi yang di tangani oleh Polres Poso tahun 2020, ada dua kasus. Yakni penyalah gunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan kerugian Rp. 320 juta dan penyalahgunaan dana desa dengan kerugian negara kurang lebih Rp. 450 juta. “Untuk tahun 2021 ini Polres Poso sudah siaga satu dalam penanganan tindak pidana korupsi,” tandasnya. (*)