Tim Gabungan Satgas Covid Temukan Para Pelanggar Prokes

0
- Advertisement -

PosoNews.id, Poso- Satgas Covid-19 kembali melaksanakan kegiatan Operasi (Ops) Yustisi di alun-alun lapangan Sintuwu Maroso dan Ruang Taman Hijau (RTH) Sentral Poso Kota, Sabtu malam (6/2/2021).

Hal itu dilakukan untuk penegakan disiplin penerapan Protokol kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan Aktifitas bagi pedagang dan pengunjung di dua tempat tersebut.

Sebelum dilaksanakan kegiatan, Kapolres Poso, AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf melalui Kabag Ops Polres Poso KOMPOL Nurhadi, memberikan arahan kepada tim Satgas Gabungan. Dia mengatakan, agar tim satgas Covid-19 memantau aktifitas para pengunjung dan penjual, baik yang berada di RTH maupun di lokasi alun-alun Sintuwu Maroso.

“Apabila ada warga kedapatan melanggar, langsung saja membuat Surat Pernyataan,” tukasnya.

- Advertisement -

Ada pun dalam pelaksanaannya, tim Satgas Covid 19 yang di pimpin langsung Kapolres Poso, menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh warga masyarakat yang berada di RTH maupun di Alun-alun Sintuwu Maroso.

“Kami menemukan sekitar puluhan orang pelanggar Prokes Covid 19, baik yang berada di RTH maupun di Alun-alun. Kemudian, para pelanggar Prokes diberikan sangsi sosial dan Surat pernyataan. Ada juga yang dikenakan denda administrasi sebesar Rp. 50 ribu bagi yang tidak mau melaksanakan sangsi sosial tersebut,” jelas Kapolres Rentrix.

Kapolres berharap tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi di kemudian hari. “Apabila ada yang melanggar maka aktivitas baik yang di RTH maupun di Alun-alun Sintuwu Maroso akan di tutup total,” tegasnya.

Dikatakannya, Polres Poso tak henti hentinya menghimbau kepada warga masyarakat, tentang pentingnya penerapan Prokes dalam kegiatan sehari-hari diluar rumah.

“Melalui Sat Binmas dan personil Sat Lantas Polres Poso terus melakukan himbauan, agar masyarakat terhindar dari bahaya penyebaran virus corona ini,” pungkasnya.

Kapolres juga meminta, perlu dilakukan penekanan terhadap pengelola atau pedagang di lokasi Alun-alun dan RTH, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Poso, agar mengingatkan para pedagang untuk menyiapkan sarana dan prasarana Pencegahan Covid-19.

Diketahui, satuan gabungan yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi yaitu, 10 personil Yon B Sat Brimobda Sulteng, 8 (delapan) personil Kodim 1307 Poso, 36 personil Polres Poso, 13 personil Sat Pol PP Pemda Poso dan 11 personil BPBD Kabupaten Poso. (*)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini