Akibat Pandemi Covid-19, BNNK Touna Hanya Rehabilitasi 27 Pasien

0
349
- Advertisement -

Kepala BNNK Kabupaten Tojo Una-Una, AKBP Djohansah Rahman, didampingi Kasubag Umum, Moh Irham Ismail, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Nur Indah Bagus Lakadjo, Kepala Seksi Rehabilitasi, Annisa , dan Plt. Kepala Seksi Berantas, Bripka Irwan Widodo, saat konferensi pers akhir tahun, Rabu (23/12/2020) di Kantor BNNK Touna. Foto : RAHMAN

POSONEWS.ID, Touna -Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) meliris sejumlah capaian dalam penanganan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaraan gelap Narkotika selama tahun 2020.

Kepala BNNK Kabupaten Touna, AKBP Djohansah Rahman mengatakan, pihanya selama kurun waktu Januari hingga Desember 2020 hanya bisa merehabiltasi 27 pasien dari target 30 pasien. Sementara tahun sebelumnya pihaknya telah merehabilitasi 51 pasien dari target 40 pasien.

“Tahun ini jumlah orang yang kami rehabilitasi menurun dari tahun sebelumnya. Hal ini diduga karena pandemi Covid-19, sehingga masyarakat enggan datang ke tempat rehabilitasi yang dimiliki BNNK Touna,” kata Djohansah yang didampingi Kasubag Umum, Moh Irham Ismail, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Nur Indah Bagus Lakadjo, Kepala Seksi Rehabilitasi, Annisa , dan Plt. Kepala Seksi Berantas, Bripka Irwan Widodo saat konferensi pers akhir tahun, Rabu (23/12/2020) di Kantor BNNK Touna.

Namun kata Djohansah untuk Pemberantasan, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus dari target satu kasus.

“Meskipun anggaran kami terbatas Alhamdulillah, kemarin BNNK Touna melakukan penangkapan dan bisa terealisasi dua kasus dan dua tersangka,” sebutnya.

Djohansah menjelaskan, tahun 2020 pihaknya memiliki anggaran sebesar Rp. 1.694.220.000 terbagi untuk satu Subbag dan tiga Seksi yakni Subbag Umum, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M), Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan.

“Realisasi anggaran BNNK Touna pada tahun 2020, sebesar Rp. 1.605.752.558 atau 94, 79 persen.

“Ada sejumlah kegiatan sosialisasi tidak bisa dilakukan Seksi P2M tahun ini, selain karena adanya pandemi Covid-19 juga permintaan penyuluhan dan sosialisasi berkurang. Meski begitu kamu tetap melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah yang ada di daerah ini,” unarnya.

Dia menambahkan, akibat dampak dari pandemi Covid-19 ini, pihaknya juga mengalami pengurangan anggaran, dan ada beberapa yang dikembalikan ke Pusat untuk kegiatan penanggulangan Covid tahun 2020.

“Peran masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Touna menjadi hal penting bagi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una, guna menekan angka penyalahgunaan barang haram tersebut di Bumi Sivia Patuju dan kami meminta masyarakat tidak takut untuk melapor ke BNN Touna, jika melihat dan mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di lingkungannya masing-masing. Kita ciptakan hidup bersih dan sehat tanpa Narkoba dan wujudkan lingkungan kita bebas dari Narkotika dan sejenisnya,” tandasnya. (RHM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini