POSONEWS.ID – Ribuan siswa di 81 sekolah se-Kabupaten Poso mendapat edukasi tentang bahaya narkoba, judi online, perundungan siber, dan penggunaan UU ITE. Edukasi tersebut diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) secara serentak, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom dari pukul 10.00 hingga 12.30 WITA. Siswa juga diajak memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang mereka lakukan di lingkungan sekolah maupun ruang digital.
Kepala Kejari Poso, Yos A. Tarigan, mengatakan pemahaman hukum sejak dini penting untuk mencegah pelajar terjerat persoalan hukum.
“Anak-anak perlu mengenal hukum sejak dini agar memahami batasan dan konsekuensi setiap tindakan,” ujar Yos.
Program tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. Sebelumnya, Kejari Poso menggelar upacara internal pada Rabu pagi.
Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai membantu memperkuat kesadaran hukum pelajar.
“Edukasi seperti ini penting agar siswa memahami hukum sekaligus mampu menjaga diri,” kata Verna.
Kejari Poso mengusung tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” dalam kegiatan yang melibatkan 81 sekolah tersebut.





